24.6 C
New York
Rabu, Juli 1, 2026

Buy now

spot_img

Parkir Liar di Kota Palu, Masalah Kecil yang Berdampak Besar

Penulis : Moh Nurzacky / Mahasiswa UIN Datokarama Palu

Parkir liar masih menjadi salah satu persoalan yang sering ditemui di Kota Palu. Di berbagai pusat keramaian seperti pertokoan, minimarket, pasar, hingga rumah makan, masyarakat kerap menemukan kendaraan diparkir sembarangan atau adanya juru parkir yang memungut biaya tanpa izin resmi. Meskipun terlihat sebagai masalah sederhana, praktik parkir liar sebenarnya memberikan dampak yang cukup besar terhadap ketertiban kota dan kenyamanan masyarakat.

Menurut saya, parkir liar bukan hanya persoalan individu yang mencari nafkah, tetapi juga mencerminkan masih lemahnya pengelolaan sistem perparkiran di Kota Palu. Ketika ruang parkir resmi tidak memadai atau pengawasan kurang maksimal, praktik parkir liar akan terus bermunculan. Akibatnya, arus lalu lintas menjadi terganggu, trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki dipenuhi kendaraan, bahkan tidak jarang terjadi kemacetan di titik-titik tertentu seperti di jln.hasanundin arah tugu titik nol kota palu, banyak masyarakat mengelukan tentang kemacetan yang di akibatkan oleh mobil-mobil yang parkir sembarangan di pinggir jalan yang mengakibatkan arus lalu lintas menjadi sangat terganggu terima di jam-jam sibuk seperti jam pulang kantor.

Selain mengganggu ketertiban, parkir liar juga merugikan masyarakat secara ekonomi banyak pelaku usaha yang usahanya sepi diakibatkan oleh parkir liar ini. Orang-orang lebih memilih berbelanja atau makan di tempat yang tidak ada parkir liarnya, itu keluhan yang banyak diutarakan oleh masyarakat Kota Palu di media sosial seperti facebook dan instagram, apalagi saya sendiri kadang mengisi waktu kosong dengan menjadi ojek online banyak kejadian di lapangan yang saya saksikan secara langsung karna memang hampir setiap hari saya berkeliling Kota Palu.

Untuk mengantarkan pesanan dan kadang ojek online pun tetap mereka mintakan parkir padahal sudah jelas arahan pak walikota palu pak Hadianto Rasyid kalau ojek online itu bebas parkir tetapi mereka kerap tidak mengindahkan arahan itu, bahkan beberapa kali saya sering adu argumen dengan para juru parkir liar yang tidak memiliki karcis parkir apalagi atribut parkir resmi dari pemerintah, karna tanpa karcis atau tanpa kejelasan kita tidak akan tahu apakah uang tersebut masuk ke kas daerah atau hanya masuk ke kantor pribadi mereka, Kondisi ini tentu mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan publik. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berpotensi kehilangan pendapatan dari retribusi parkir yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas umum.

Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Perhubungan sebenarnya telah melakukan berbagai upaya penertiban terhadap juru parkir liar, termasuk operasi rutin bersama aparat terkait dan membuka saluran pengaduan masyarakat. Langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem parkir yang lebih tertib. Namun, penertiban saja tidak cukup jika tidak diikuti dengan pengawasan yang  konsisten, penataan  lokasi parkir,serta edukasi kepada masyarakat dan para juru parkir.

Menurut saya, solusi terbaik adalah membangun sistem parkir yang lebih profesional dan transparan. Seluruh juru parkir sebaiknya terdaftar secara resmi, mengenakan identitas yang jelas, serta memberikan karcis kepada setiap pengguna jasa parkir. Selain itu, masyarakat juga perlu berani menolak pungutan parkir yang tidak resmi dan melaporkannya kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik parkir liar. Dan kepada pemerintah kota palu khususnya dinas perhubungan agar lebih sering melakukan patroli untuk menertibkan para parkir liat ini karna sudah sering skali masyarakat kota palu mengeluhkan tentang parkir liar

Ini bahkan belum lama ini sampe viral karna parkir liar ini tidak terima di tegur bahkan menantang pelaku usaha burger yang ada di basuki rahmat tepatnya di depan indomaret yang berhadapan langsung dengan grandhero yang kita kenal sebagai salah satu pusat belanja teramai di Kota Palu.

Pada akhirnya, menciptakan Kota Palu yang tertib bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Dengan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, juru parkir resmi, dan warga, praktik parkir liar dapat diminimalkan sehingga tercipta lingkungan yang lebih nyaman, aman, dan tertib bagi semua pengguna jalan sehingga kota kota palu tercinta bisa lebih maju lagi dari sebelumnya.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles