AKTIVI.ID- Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., M.H dan Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T kembali bersaing di Pemilihan Rektor (Pilrek) Untad periode 2027–2031.
Kepastian itu terlihat saat keduanya melakukan pendaftaran di hari yang sama pada Jumat (30/10/2026). Prof. Khairil, hadir sekitar pukul 10.00 WITA, disusul Pro. Amar
Keduanya melakukan pendaftaran di hari keempat sejak dibuka tahap pendaftaran 27 Oktober 2026. Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Pilrek Untad, Prof. Dr. Jusman Mansyur, M.Si.
Prof Jusman mengatakan, pendaftaran berlangsung dari 27 Oktober hingga 10 November 2026. Saat ini panitia memeriksa kelengkapan berkas, sedangkan verifikasi keabsahan dokumen dijadwalkan pada 10–12 November 2026. Bakal calon juga diberi kesempatan memperbaiki atau melengkapi berkas yang masih kurang.
“Pada hari keempat sejak dibukanya pendaftaran, dua kandidat telah menyerahkan berkas kepada panitia. Tentunya kami dari panitia sangat mengapresiasi dan berharap seluruh bakal calon dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor ini sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jusman.
Ia menambahkan, keikutsertaan kedua kandidat merupakan bentuk penghargaan terhadap proses Pilrek yang diatur dalam Peraturan Senat Universitas Tadulako Nomor 2 Tahun 2026.
Berdasarkan peraturan tersebut, jumlah minimal bakal calon pada tahap penjaringan adalah empat orang. Jika hingga 10 November jumlah tersebut belum terpenuhi, pendaftaran diperpanjang tujuh hari. Apabila jumlah minimal tetap tidak tercapai, mekanisme selanjutnya mengikuti ketentuan peraturan senat. Tahap penjaringan kemudian dilanjutkan dengan penyaringan untuk menetapkan tiga calon rektor.
Jusman menegaskan, panitia berkomitmen menjaga independensi dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh kandidat, termasuk rektor petahana. “Panitia punya komitmen bahwa kita akan melayani tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.
Sementara itu, Prof. Khairil mengatakan keputusannya kembali mengikuti Pilrek didorong oleh nurani, dukungan rekan-rekan, serta keinginan memberikan pengabdian terbaik bagi Untad. Ia memandang universitas sebagai rumah bersama yang harus terus dikembangkan melalui kontribusi seluruh sivitas akademika.
“Bismillah kami kembali akan menjadi rival sahabat, bukan rival musuh, tapi rival sahabat untuk kemudian kami akan sinergi sama-sama,” ujarnya.
Adapun Prof. Amar menyebut keputusannya kembali mendaftar sebagai ikhtiar melanjutkan pengabdian dan menuntaskan sejumlah program yang belum terselesaikan pada periode sebelumnya. Menurutnya, masa kepemimpinan empat tahun relatif singkat untuk merealisasikan seluruh program pengembangan institusi.
Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan pengembangan Untad dengan dinamika global, kemajuan teknologi, serta kebutuhan masyarakat dan dunia industri agar program akademik tetap relevan dengan tantangan zaman.
Prof. Amar mengajak seluruh sivitas akademika menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas selama proses Pilrek. Momentum ini, menurutnya, harus menjadi kesempatan memperkuat kebersamaan dan partisipasi positif demi kemajuan universitas.
Sesuai jadwal, rapat Senat Penjaringan Bakal Calon Rektor berlangsung pada 16 November 2026, dilanjutkan pengumuman dan sosialisasi bakal calon pada 16–20 November serta rapat Senat Penyaringan pada 23 November. Tiga nama calon akan disampaikan kepada Menteri pada 24–27 November, sedangkan pemilihan di tingkat senat dijadwalkan 7 Desember 2026.
Penetapan dan pelantikan rektor terpilih menyesuaikan jadwal kementerian. Dengan pendaftaran masih berlangsung hingga 10 November, jumlah bakal calon berpeluang bertambah. Panitia berharap seluruh tahapan Pilrek Untad periode 2027–2031 berjalan sesuai ketentuan dengan tetap menjaga suasana akademik yang kondusif. *

