25.9 C
New York
Jumat, Juli 10, 2026

Buy now

spot_img

Pengadilan Agama – Pemkot Palu Perkuat Sinergi Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian

AKTIVI.ID-Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, S.E., menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, S.Ag., M.H., bersama jajaran di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Rabu (8/7/2026).

Audiensi tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan Pengadilan Agama Kelas IA Palu dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya pada aspek pelayanan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Palu, H. Mohamad Arif, menyampaikan sejumlah program dan agenda strategis yang memerlukan dukungan serta kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palu.

“Banyak hal yang kami bicarakan, khususnya berkaitan dengan tupoksi kami untuk mengoptimalkan berbagai kegiatan yang ada di Kota Palu,” ujar Mohamad Arif.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian bersama adalah penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak setelah terjadinya perceraian, terutama terkait pemenuhan hak-hak yang telah diputuskan oleh pengadilan.

Menurut Mohamad Arif, Pengadilan Agama Palu mengusulkan adanya mekanisme kerja sama dengan Pemerintah Kota Palu, khususnya dalam pelaksanaan putusan pengadilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu yang memiliki kewajiban terhadap mantan pasangan maupun anak pascaperceraian.

“Utamanya berkaitan dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak pascaperceraian. Kami meminta adanya kerja sama yang baik antara Wali Kota dengan Pengadilan Agama Palu agar apabila terdapat pegawai yang bercerai dan memiliki kewajiban berdasarkan putusan pengadilan, pelaksanaannya dapat lebih mudah dilakukan melalui mekanisme yang disepakati bersama,” jelasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Pengadilan Agama Kelas IA Palu berencana menyusun Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kota Palu mengenai pelaksanaan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Wali Kota Palu. Wali Kota menyatakan dukungannya terhadap rencana kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin berpihak kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

“Beliau sangat responsif dan mendukung. Insyaallah kerja sama ini segera dilaksanakan,” ungkap Mohamad Arif.

Melalui kolaborasi yang akan dibangun, diharapkan koordinasi antara Pemerintah Kota Palu dan Pengadilan Agama Kelas IA Palu semakin erat sehingga pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak perempuan dan anak, dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

“Harapannya ke depan kita terus membangun sinergi yang terbaik untuk bersama-sama melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi Pengadilan Agama Palu. Respons Bapak Wali Kota luar biasa. Beliau menyambut dengan senang hati dan siap mendukung, tinggal kita tindak lanjuti dalam bentuk kerja sama,” pungkas Mohamad Arif.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles