AKTIVI.ID-Keributan yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu ruas jalan di Kota Palu menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tengah. Peristiwa yang terekam kamera pengawas atau CCTV tersebut terjadi Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 15.58 Wita.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial, sejumlah pelajar terlihat berkendara dalam dua kelompok. Setelah berpapasan di jalan, situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling kejar dan perkelahian di badan jalan.
Informasi awal yang beredar menyebutkan keributan tersebut diduga melibatkan pelajar MAN 2 Kota Palu dan SMKN 2 Palu. Namun, penyebab awal serta identitas seluruh pelajar yang terlibat belum dapat dipastikan.
Peristiwa itu menjadi perhatian karena terjadi di tengah aktivitas lalu lintas masyarakat. Aksi saling kejar dan perkelahian di badan jalan tidak hanya berisiko terhadap pelajar yang terlibat, tetapi juga dapat membahayakan pengguna kendaraan dan masyarakat di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Satpol PP Sulteng mengunjungi SMKN 2 Palu dan MAN 2 Palu, Selasa (22/9/2026). Kunjungan dipimpin Kepala Satpol PP Sulteng Irvan Aryanto, didampingi sejumlah pejabat terkait.
Kunjungan dilakukan untuk memperoleh informasi langsung dari pihak sekolah sekaligus mencari langkah pencegahan agar persoalan antarpelajar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban yang lebih luas.
Dari keterangan kedua pihak sekolah, informasi awal menyebutkan keributan diduga berkaitan dengan kelompok suporter MAN 2 dan SMKN 2 Palu dalam sebuah kegiatan atau pertandingan futsal.
Meski demikian, pihak sekolah bersama Satpol PP masih melakukan penelusuran untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterkaitan aktivitas suporter dengan keributan yang terjadi di jalan.
Persoalan tersebut juga berlanjut dengan adanya gangguan di lingkungan sekolah. Pihak sekolah menyampaikan bahwa aksi pelemparan batu beberapa kali terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Akibatnya, sejumlah kaca di kedua sekolah dilaporkan pecah. Hingga kini, pelaku pelemparan tersebut belum diketahui.
Kondisi itu dinilai perlu segera diantisipasi agar persoalan antarkelompok pelajar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.
“Kita akan bersama-sama mencari solusi agar persoalan ini tidak berkembang lebih jauh dan mengarah pada tindakan kriminalitas,” kata Irvan Aryanto.
Satpol PP Sulteng selanjutnya akan meningkatkan langkah pencegahan melalui patroli, terutama pada jam-jam belajar. Pengawasan juga diarahkan terhadap pelajar yang berkeliaran atau berkumpul di luar lingkungan sekolah saat proses pembelajaran berlangsung.
“Antisipasi ke dalam juga perlu dilakukan agar peserta didik tidak berkeliaran,” ujar Irvan.
Selain patroli, Satpol PP akan meningkatkan pemantauan dan penertiban pada sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya pelajar. Langkah tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pihak sekolah dan pemangku kepentingan terkait.
Irvan menegaskan, penanganan persoalan pelajar tidak cukup dilakukan setelah keributan terjadi. Pencegahan perlu dilakukan sejak muncul tanda-tanda gangguan, termasuk melalui komunikasi dan koordinasi antara sekolah, pemerintah daerah, orangtua, serta aparat keamanan.
Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi rekaman keributan yang beredar di media sosial. Penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memperluas persoalan dan memicu kesimpulan yang tidak sesuai dengan fakta.
Satpol PP berharap koordinasi antara sekolah dan pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman. Sebab, keributan yang masuk ke ruang publik tidak hanya menyangkut kelompok pelajar yang terlibat, tetapi juga menyentuh rasa aman masyarakat.

