10.2 C
New York
Selasa, Mei 12, 2026

Buy now

spot_img

Menteri Pigai Tegaskan Pelarangan Nobar Film Harus Melalui Keputusan Pengadilan

AKTIVI.ID-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pelarangan pemutaran atau nonton bareng (nobar) film tidak dapat dilakukan secara sepihak. Dia menyebut pelarangan suatu film hanya dapat dilakukan lewat putusan pengadilan.

“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai seperti dilansir Antara, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai di tengah polemik pelarangan nonton bareng film dokumenter ‘Pesta Babi’ di sejumlah daerah dan lingkungan kampus dalam negeri. Pigai menegaskan tindakan pelarangan tidak dapat dilakukan oleh kelompok maupun individu yang tidak memiliki otoritas berdasarkan hukum.

“Kalau orang yang tidak diberi otoritas yang diperintah menurut undang-undang, maka tidak boleh melakukan tindakan itu,” ujarnya.

Pigai mengatakan larangan terhadap sebuah film harus memiliki dasar hukum yang jelas, baik berupa ketentuan undang-undang maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum. Tanpa putusan hukum, katanya, larangan nobar film tidak boleh dilakukan.

“Larangan itu hanya boleh melalui keputusan pengadilan. Apakah ada keputusan pengadilan? Tidak. Berarti kan tidak boleh (seperti itu),” katanya.

Menurut dia, film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati. Dia menyebut hal itu bagian dari kebebasan berekspresi dalam negara demokrasi.

“Oleh karena itu, nobar seperti ini daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik,” ujar Pigai.

Dia menilai pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat dengan isi sebuah film bisa menempuh mekanisme klarifikasi atau membuat film tandingan. Dia mengatakan tak boleh bukan melakukan pelarangan nobar film secara sepihak.

“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” katanya.**

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8485488/menteri-pigai-pelarangan-nobar-film-harus-melalui-keputusan-pengadilan.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles