10.8 C
New York
Kamis, April 30, 2026

Buy now

spot_img

Dugaan Pelanggaran Akademik, Rektor Tegaskan Belum Terima Rekomendasi Pencabutan Guru Besar

AKTIVI.ID-Universitas Tadulako (Untad) kembali menjadi sorotan terkait dugaan pelanggaran akademik yang melibatkan dua dosen dengan jabatan profesor. Dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, disebutkan adanya dugaan bahwa pihak kampus bersikap pasif dan mengabaikan instruksi kementerian terkait rekomendasi pencabutan status Guru Besar

Menanggapi hal tersebut, pihak kampus memberikan tanggapan. Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., yang ditemui pada Selasa (28/4/2026), menegaskan bahwa hingga saat ini pihak universitas belum menerima rekomendasi resmi terkait pencabutan status profesor sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

Ia menekankan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang ada, karena belum ada dokumen atau keputusan resmi yang diterima oleh pihak universitas. “Sampai saat ini belum ada rekomendasi yang dimaksud,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi telah melakukan proses penelusuran serta pendalaman terhadap dugaan tersebut. Selama proses pemeriksaan berlangsung, Untad telah bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan terhadap upaya yang dilakukan oleh pihak kementerian sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Universitas Tadulako.

“Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, pihak Itjen telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran ini. Seluruh tahapan berjalan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran sebagaimana dimaksud. Oleh karena itu, hingga saat ini kami belum menerima rekomendasi pencabutan Guru Besar sebagaimana yang beredar,” pungkas Prof. Amar.

Di sisi lain, pihaknya juga mengapresiasi perhatian dan kritik dari masyarakat. Namun, Untad mengingatkan agar setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang jelas dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berpotensi merugikan berbagai pihak.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles