AKTIVI.ID- Wali Kota Palu diwakili Staf Ahli Bidang Infrastruktur dan Lingkungan, Moh. Fahri, menghadiri kegiatan Diskusi Peningkatan Pelayanan kepada Konsumen yang dilaksanakan oleh Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di salah satu warung kopi (warkop) di Kota Palu tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kota Palu, Moh. Fahri menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada YLK Sulawesi Tengah yang telah menginisiasi kegiatan diskusi tersebut.
Menurut staf ahli, kegiatan seperti ini memiliki arti penting karena pelayanan kepada konsumen tidak hanya berkaitan dengan transaksi antara penjual dan pembeli, tetapi juga menyangkut kepercayaan, perlindungan hak, kualitas produk dan jasa, serta tanggung jawab bersama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Pelayanan konsumen bukan hanya berbicara tentang transaksi antara penjual dan pembeli. Lebih jauh dari itu, pelayanan konsumen menyangkut kepercayaan, perlindungan hak, kualitas produk dan jasa, serta tanggung jawab bersama dalam membangun iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” ujar staf ahli.
Staf ahli menegaskan, konsumen merupakan bagian penting dalam menggerakkan roda perekonomian. Ketika masyarakat merasa aman, nyaman, dan memperoleh pelayanan yang baik, maka kepercayaan terhadap pelaku usaha akan semakin meningkat.
Sebaliknya, apabila konsumen merasa dirugikan, tidak memperoleh informasi yang jelas, mendapatkan pelayanan yang buruk, maupun tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya, kondisi tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat dan pada akhirnya turut berdampak terhadap dunia usaha.
“Oleh karena itu, perlindungan konsumen dan peningkatan kualitas pelayanan harus berjalan beriringan,” kata staf ahli.
Staf Ahli Fahri juga mengingatkan para pelaku usaha agar memandang konsumen bukan sekadar sebagai pihak yang membeli produk atau menggunakan jasa, melainkan sebagai mitra dalam keberlangsungan usaha.
Menurut staf ahli, pelayanan yang ramah, cepat, jujur, transparan, dan bertanggung jawab tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari strategi membangun usaha yang berkelanjutan.
Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga diharapkan semakin cerdas dan kritis dalam memilih produk maupun jasa.
Konsumen perlu memahami hak dan kewajibannya, memperhatikan informasi produk, kualitas dan keamanan barang atau jasa, serta tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila menemukan praktik yang merugikan.
Dalam konteks tersebut, keberadaan lembaga perlindungan konsumen dinilai memiliki peran yang sangat strategis.
Staf ahli berharap YLK Sulawesi Tengah dapat terus menjadi jembatan antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha, khususnya dalam memberikan edukasi, menerima pengaduan, melakukan pendampingan, serta mendorong terciptanya hubungan yang sehat antara konsumen dan pelaku usaha.
Staf ahli menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu terus berkomitmen menghadirkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang semakin baik dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat.
“Prinsip pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat harus terus kita kuatkan. Semangat tersebut tentu tidak hanya berlaku bagi pelayanan pemerintah, tetapi juga harus menjadi budaya dalam dunia usaha,” ungkap staf ahli.
Lebih lanjut, Pemkot Palu berharap Kota Palu dapat menjadi kota yang masyarakatnya memperoleh pelayanan yang baik, pelaku usahanya tumbuh secara sehat, serta aktivitas ekonominya berlangsung dengan menjunjung tinggi kejujuran, kepastian, keamanan, dan perlindungan terhadap konsumen.
Karena itu, staf ahli mengharapkan forum diskusi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.
Staf ahli mengajak seluruh pihak menjadikan diskusi tersebut sebagai ruang untuk bertukar pengalaman, mengidentifikasi berbagai persoalan, mencari solusi, serta merumuskan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada konsumen di Kota Palu dan Sulawesi Tengah.
“Saya juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk melihat setiap keluhan konsumen bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk melakukan perbaikan,” tutur staf ahli.
Sementara kepada masyarakat sebagai konsumen, staf ahli mengajak agar menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
“Mari kita bangun ekosistem perdagangan dan pelayanan yang saling menghargai. Pelaku usaha mendapatkan ruang untuk berkembang, sementara konsumen mendapatkan haknya secara adil dan terlindungi,” pungkas staf ahli.
Staf ahli menambahkan, pertumbuhan ekonomi tidak hanya diukur dari meningkatnya aktivitas perdagangan, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan, kepuasan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menutup sambutannya, Staf Ahli Fahri berharap kegiatan tersebut dapat menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada konsumen.
“Semoga kolaborasi antara pemerintah, lembaga perlindungan konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mewujudkan ekosistem usaha yang sehat, adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandas staf ahli.*

