30.6 C
New York
Kamis, Mei 21, 2026

Buy now

spot_img

Strategi Penggunaan Bus Trans Palu

Oleh: Dr. Fery, S.Sos., M.Si / Penulis adalah Dosen Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Palu/Wakil Ketua PWI Sulteng

KEBIJAKAN Pemerintah Kota Palu yang akan membuka kembali arus dua arah di Jembatan I dan Jembatan III pada tanggal 1 Juni 2026, sesungguhnya tidak hanya dapat dibaca sebagai kebijakan lalu lintas biasa.

Setelah sekitar 15 tahun diberlakukan sistem satu arah, kebijakan ini akhirnya akan diubah dengan alasan efisiensi, peningkatan aktivitas ekonomi, dan tingginya volume kendaraan di Kota Palu. Hal ini bukanlah alasan yang sesungguhnya, karena jika dicermati lebih jauh, langkah ini bisa menjadi bagian dari strategi besar Walikota Palu, Hadianto Rasyid, dalam membangun perubahan budaya transportasi masyarakat menuju penggunaan angkutan umum atau angkutan massal, khususnya Bus Trans Palu.

Selama ini, masyarakat Kota Palu sangat bergantung pada kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Ketergantungan tersebut membuat volume kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara kapasitas jalan relatif terbatas. Akibatnya, rekayasa lalu lintas apa pun pada akhirnya hanya menjadi solusi sementara.

Dalam konteks itulah, pembukaan dua arah di dua jembatan utama Kota Palu, yang sejak 2011 hanya satu arah ini, dapat dipahami sebagai bentuk “uji kapasitas” terhadap kondisi lalu lintas perkotaan di Kota Palu saat ini. Jika ternyata kebijakan tersebut memicu kemacetan yang lebih tinggi, maka pemerintah memiliki alasan yang semakin kuat untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi massal.

Kebijakan ini menjadi positif dalam mendorong pembangunan transportasi perkotaan dan upaya mendorong masyarakat menggunakan Bus Trans Palu sebagai solusi jangka panjang.

Dalam perspektif ilmu administrasi publik, kebijakan pemerintah tidak selalu berdiri sendiri sebagai keputusan tunggal, melainkan sering menjadi tahapan menuju perubahan perilaku sosial masyarakat. Pemerintah kadang menghadirkan suatu kebijakan untuk menguji respons publik sekaligus membangun kesadaran baru terhadap kebutuhan bersama.

Thomas R. Dye yang menyatakan bahwa kebijakan publik adalah “whatever governments choose to do or not to do.” Artinya, apa yang dilakukan pemerintah, termasuk membuka kembali jalur dua arah, merupakan bentuk pilihan strategis yang memiliki tujuan tertentu dalam tata kelola kota.

Pembukaan dua arah di dua jembatan utama Kota Palu berpotensi meningkatkan kepadatan kendaraan. Jika kondisi itu terjadi, maka pemerintah akan memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk mengarahkan masyarakat pada penggunaan transportasi massal seperti Bus Trans Palu.

Dengan kata lain, kemacetan bukan semata-mata kegagalan kebijakan, tetapi bisa menjadi momentum perubahan paradigma transportasi masyarakat.

Dalam teori administrasi publik modern, khususnya konsep New Public Management (NPM), pemerintah tidak lagi hanya bertindak sebagai pengatur, tetapi juga sebagai manajer perubahan sosial. Pemerintah dituntut menciptakan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Transportasi publik menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan tata kota yang modern. Selama ini, masyarakat Kota Palu masih sangat bergantung pada kendaraan pribadi. Kondisi ini lazim terjadi di banyak kota berkembang. Namun secara administratif dan ekonomi, ketergantungan terhadap kendaraan pribadi akan menimbulkan berbagai persoalan seperti kemacetan, pemborosan bahan bakar, meningkatnya polusi, tingginya angka kecelakaan, serta inefisiensi ruang jalan.

Karena itu, pemerintah perlu melakukan transformasi kebijakan transportasi secara bertahap. Salah satunya dengan memperkuat posisi angkutan umum.

Di sisi lain, teori Good Governance juga relevan dalam melihat kebijakan ini. Pemerintah tidak cukup hanya membuat keputusan, tetapi harus memastikan adanya partisipasi masyarakat, transparansi kebijakan, efektivitas implementasi, serta akuntabilitas dalam evaluasi.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa penggunaan transportasi publik bukan simbol keterbelakangan, melainkan ciri kota modern. Kota-kota maju di dunia justru mengandalkan transportasi massal sebagai tulang punggung mobilitas perkotaan.

Jika nantinya arus dua arah menyebabkan kepadatan lalu lintas yang tinggi, maka Bus Trans Palu dapat menjadi solusi strategis. Namun pemerintah harus memahami bahwa perubahan perilaku masyarakat tidak bisa dipaksakan hanya melalui rekayasa jalan.

Menurut teori implementasi kebijakan dari George Edward III, keberhasilan kebijakan dipengaruhi oleh empat faktor utama yakni komunikasi, sumber daya, disposisi atau komitmen pelaksana, dan struktur birokrasi. Artinya, keberhasilan Bus Trans Palu tidak cukup hanya menyediakan armada. Pemerintah juga harus membangun komunikasi publik yang baik, menyediakan fasilitas yang nyaman, memastikan pelayanan tepat waktu, serta menghadirkan sistem transportasi yang benar-benar memudahkan masyarakat.

Masyarakat akan beralih ke transportasi umum apabila mereka merasa lebih hemat, lebih nyaman, lebih aman, dan lebih cepat dibanding kendaraan pribadi.

Karena itu, pembukaan dua arah jembatan dapat dibaca sebagai bagian dari strategi transisi menuju sistem transportasi publik yang lebih modern. Pemerintah Kota Palu tampaknya sedang membangun kesadaran bahwa kapasitas jalan memiliki batas, sedangkan pertumbuhan kendaraan terus meningkat.

Pada akhirnya, kebijakan transportasi bukan hanya soal mengatur kendaraan, tetapi mengatur masa depan kota Palu. Jika strategi ini berhasil, maka Kota Palu tidak hanya menyelesaikan persoalan lalu lintas hari ini, tetapi juga sedang membangun budaya transportasi publik yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan di masa mendatang.(*)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles