29.8 C
New York
Sabtu, Juli 18, 2026

Buy now

spot_img

Prof Amar: Keterbukaan Informasi Pilar Penting Tata Kelola Perguruan Tinggi

AKTIVI.ID– Universitas Tadulako (Untad) memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik melalui sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bertajuk “Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Melalui Optimalisasi Peran PPID di Lingkungan Universitas Tadulako” yang digelar di Aula Baru Fakultas Kedokteran Untad, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Gede Narayana, sebagai narasumber. Sosialisasi diikuti jajaran pimpinan universitas, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua Senat Universitas Tadulako, Ketua Dewan Pertimbangan, para dekan, serta pengelola PPID dari seluruh unit kerja di lingkungan Untad.

Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT saat membuka kegiatan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik.

Menurut Prof Amar, predikat Badan Publik Informatif yang berhasil diraih Universitas Tadulako pada tahun sebelumnya menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Kita berharap seluruh informasi di Universitas Tadulako dapat terangkum dalam sistem One Kliks. Informasi yang diproduksi harus tepat, dapat dipertanggungjawabkan, dan mudah diakses, baik secara offline maupun digital,” ujar Prof Amar.

Dalam pemaparannya, Gede Narayana menjelaskan bahwa penyelenggaraan layanan informasi publik memiliki landasan hukum yang kuat, mulai dari Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, hingga Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 beserta regulasi turunannya.

Ia juga mengulas berbagai dinamika penyelesaian sengketa informasi publik, peran Komisi Informasi Pusat dalam proses penyelesaian sengketa, serta tantangan yang masih dihadapi badan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurut Gede, pemahaman terhadap regulasi harus diikuti dengan komitmen yang kuat untuk menerapkannya secara konsisten di setiap instansi. Ia menilai keberhasilan penerapan prinsip good governance sangat bergantung pada transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Parameter good governance adalah adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. Karena itu, keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam penyelenggaraan layanan publik,” tegasnya.

Sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi diskusi antara narasumber dan peserta. Sejumlah isu yang dibahas antara lain implementasi keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi, pengelolaan informasi dan dokumentasi, pelayanan permohonan informasi publik, hingga penguatan peran PPID pada setiap unit kerja.

Melalui kegiatan tersebut, Universitas Tadulako berharap kapasitas PPID di seluruh unit kerja semakin meningkat sehingga mampu menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, akurat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Untad dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles