AKTIVI.ID – Tokoh Pemuda Dampelas, Opick Delian Alindra, S.H., CPS, mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu melawan penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online yang mengancam masa depan generasi muda serta ketahanan keluarga.
Mahasiswa Hukum Pascasarjana Universitas Tadulako itu menegaskan, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.
“Melawan narkoba dan judi online bukan hanya tugas kepolisian atau pemerintah. Ini adalah tanggung jawab kita bersama, mulai dari keluarga, lingkungan pergaulan, sekolah, hingga ruang digital,” tegasnya melalui rilisnya, Rabu (14/10/2026).
Berdasarkan data nasional BNN tahun 2023, prevalensi penyalahgunaan narkoba pada penduduk usia 15–64 tahun mencapai 1,73 persen atau diperkirakan 3,3 juta orang. Sementara itu, PPATK mencatat perputaran dana terkait judi online sepanjang 2024 mencapai Rp359,81 triliun.
Di Sulawesi Tengah, Polda Sulteng mengungkap 706 kasus narkoba dengan 865 tersangka sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan 644 kasus pada 2024.
Menurut Opick, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat edukasi dan pengawasan, terutama terhadap anak-anak dan remaja. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, mengenali lingkungan pergaulan anak, serta memahami aktivitas mereka di ruang digital.
“Jangan sampai kita baru bergerak ketika anak sudah terjerat narkoba atau penghasilan keluarga habis untuk berjudi. Pencegahan harus dimulai sekarang, sebelum semuanya terlambat,” ujarnya.
Ia juga mendorong sekolah dan organisasi kepemudaan memperluas edukasi bahaya narkoba, literasi digital, serta kegiatan positif bagi generasi muda, seperti olahraga, seni, pelatihan keterampilan, dan kewirausahaan.
Di sisi lain, Opick meminta pemerintah mempertegas penegakan hukum terhadap peredaran narkoba dan perjudian ilegal, sekaligus memperkuat layanan konseling, rehabilitasi, serta pemberdayaan ekonomi pemuda.
Menurutnya, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan berjalan berkelanjutan.
“Melindungi generasi muda berarti menjaga masa depan keluarga dan daerah. Mari bergerak bersama dan tidak memberikan ruang bagi narkoba maupun judi online merusak kehidupan masyarakat,” tegasnya.**

