Penulis: Nayla Naffisha / Mahasiswa Sastra Minangkabau Universitas Andalas Padang (2510741018).
Ketika melintasi Ranah Minang, mata kita akan dimanjakan oleh keelokan atap bagonjong yang melengkung tajam ke langit, sebuah simbol arsitektur yang megah sekaligus filosofis. Namun, keindahan Minangkabau sesungguhnya tidak terletak pada guratan kayu rumah gadang atau eloknya kain songket yang ditenun dengan benang emas.
Keindahan sejati itu berada pada sebuah konsep spiritual dan sosial yang mewujud dalam harmoni kehidupan masyarakatnya. Jauh sebelum modernitas membawa arus sekularisme yang memisahkan urusan duniawi dan ukhrawi, masyarakat Minangkabau telah berhasil merumuskan sebuah kontrak sosial kultural yang luar biasa genius.
Sebuah tatanan di mana hukum Tuhan dan tradisi leluhur tidak saling berbenturan, melainkan saling memeluk. Sayangnya, hari ini, di tengah riuh rendah globalisasi, digitalisasi, dan Polarisasi pemikiran, harmoni tersebut mulai memperlihatkan gejala keretakan. Sinergi yang dulunya sekokoh batu karang kini mulai dipertanyakan efektivitasnya dalam membentengi generasi muda dari gempuran zaman.
Filosofi abadi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” (ABS-SBK) bukanlah sekadar jargon pariwisata atau mantra usang yang diucapkan dalam pidato adat pasambahan. Ia adalah sebuah worldview, sebuah fondasi eksistensial yang menegaskan bahwa adat Minangkabau hanya akan hidup dan bernyawa jika ia bernafaskan Islam, dan Islam di Sumatra Barat akan membumi melalui artikulasi budaya lokal.
Oleh karena itu, meneguhkan kembali sinergi antara syara’ (agama) dan adat bukanlah sebuah pilihan romantis untuk mengenang masa lalu, melainkan sebuah urgensi mutlak dan strategi eksistensial yang tidak bisa ditawar agar masyarakat Minangkabau tidak kehilangan kompas moralnya di era disrupsi global saat ini.
Melihat ke belakang, lahirnya konsensus Piagam Bukit Marapalam pada abad ke-19 adalah bukti nyata betapa dewasanya para pendahulu kita. Perang Padri yang sempat mengoyak hubungan antara kaum adat dan kaum agama berakhir bukan dengan kemenangan sepihak, melainkan dengan sebuah sintesis agung. Melalui diktum “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, Syara’ Mangato Adat Mamakai”, terjadi pembagian peran yang sangat logis: agama yang menetapkan hukum kebajikan, dan adat yang mengimplementasikannya dalam perilaku sehari-hari.
Secara sosiologis, sinergi ini melahirkan struktur kepemimpinan unik yang dikenal dengan Tungku Tigo Sajarangan yang terdiri dari Penghulu (adat), Alim Ulama (agama), dan Cadiak Pandai (intelektual). Ketiganya, ditambah dengan peran Bundo Kanduang, berfungsi sebagai checks and balances dalam masyarakat. Ketika struktur ini berjalan dengan baik, hampir tidak ada ruang bagi penyakit sosial untuk berkembang tanpa kendali.
Namun, mari kita tengok realitas hari ini dengan jujur dan terbuka. Sinergi ini sedang mengalami pendangkalan makna yang serius. Kita melihat gejala di mana adat dan syara’ sering kali berjalan sendiri-sendiri, atau bahkan terjebak dalam formalisme hukum semata.
Institusi surau, yang dulunya menjadi kawah candradimuka tempat anak nagari belajar mengaji sekaligus belajar bersilat dan memahami adat, kini banyak yang sepi atau beralih fungsi sekadar sebagai tempat ibadah ritual ritualistik semata. Anak- anak muda Minang saat ini lebih akrab dengan gawai mereka daripada dengan petatah-petitih adat yang sarat akan nilai epistemologis.
Di sisi lain, tantangan internal juga muncul dari dualisme pemahaman. Ada kelompok yang atas nama puritanisme agama, memandang beberapa tradisi adat sebagai sesuatu yang bid’ah atau tidak relevan lagi. Sebaliknya, ada pula pemangku adat yang rigid, yang mempertahankan praktik tertentu tanpa mau merefleksikan apakah praktik tersebut masih sejalan dengan ruh Kitabullah atau tidak.
Padahal, kekuatan utama dari adat Minang adalah sifatnya yang dinamis, sebagaimana tertuang dalam pameo “sekali air gedang, sekali tepian beranjak” dan “adat yang tidak lekang oleh panas, tidak lapuk oleh hujan”. Sifat dinamis ini mengisyaratkan bahwa cara penerapan nilai-nilai tersebut harus adaptif, sementara substansi nilainya tetap absolut bersumber dari Al-Qur’an. Jika kita membiarkan keretakan ini membesar, dampaknya sangat mengerikan.
Kita menyaksikan meningkatnya angka kriminalitas remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga degradasi moral di beberapa wilayah Sumatra Barat. Ini adalah alarm keras bahwa benteng pertahanan kultural dan spiritual kita sedang rapuh. Ketika adat kehilangan kompas syara’, ia akan menjadi tradisi kosong yang kering. Dan ketika syara’ dipisahkan dari pendekatan budaya adat, ia akan terasa berjarak dan sulit membumi dalam keseharian masyarakat.
Oleh karena itu, kita harus mengembalikan kesadaran kolektif bahwa adat dan syara’ di Minangkabau adalah dua sisi dari satu koin yang sama. Anda tidak bisa menjadi seorang Minang yang sejati tanpa menjadi seorang muslim yang taat, karena seluruh struktur hukum adat mulai dari sistem kekerabatan matrilineal hingga pengelolaan harta pusaka telah direvitalisasi agar selaras dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam.
Menolak salah satunya sama saja dengan meruntuhkan identitas ke- Minangkabau-an itu sendiri. Sinergi ini harus diturunkan dari menara gading teks-teks akademis dan seminar-seminar kebudayaan menuju praktik nyata di ruang keluarga, surau, dan balai adat.
Ketegasan posisi ini krusial untuk dipahami kembali oleh generasi hari ini agar kita tidak terjebak dalam dikotomi semu yang memisahkan antara kesalehan ritual dan kepatuhan kultural. Ketika seorang pemuda Minang memahami posisinya, ia akan menyadari bahwa menjaga warisan adat seperti menghormati institusi mamak atau merawat tanah ulayat bukanlah bentuk primordialisme yang kolot, melainkan manifestasi nyata dari perintah agama untuk menjaga silaturahmi dan menegakkan keadilan sosial ekonomi di tingkat kaum.
Sinergi ini adalah sebuah kesatuan organik; ia adalah sistem pertahanan karakter yang dirancang agar saling mengunci dan memperkuat. Jika kita membiarkan egoisme kelompok atau pragmatism zaman menggerogoti salah satu pilarnya, maka seluruh bangunan peradaban Minangkabau akan runtuh seketika. Menolak integrasi ini sama saja dengan melakukan bunuh diri budaya secara perlahan. Oleh sebab itu, re-internalisasi nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah harus digaungkan secara masif dan radikal ke dalam sendi-sendi kehidupan kontemporer, memastikan bahwa setiap embusan napas kebudayaan kita selalu selaras dengan detak hukum Tuhan.
Kesimpulannya, rekonstruksi sinergi antara syara’ dan adat ini membutuhkan kerja semesta, sebuah gerakan kultural yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemerintah daerah, pemangku adat (Kerapatan Adat Nagari), para ulama, akademisi, dan generasi muda harus duduk bersama dalam satu tungku pemikiran yang sama. Revitalisasi fungsi surau modern yang memadukan literasi digital, pemahaman keagamaan yang mendalam, dan penanaman karakter adat harus digalakkan kembali.
Mari kita camkan bersama, pusaka Minangkabau ini bukan sekadar warisan untuk dipamerkan, melainkan amanah untuk dijalankan. Jangan sampai di masa depan, anak cucu kita hanya mengenal Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah sebagai sebuah baris kalimat di buku sejarah tanpa pernah merasakan kedamaian dan keadilan dari implementasinya. Menjaga sinergi ini adalah cara kita menghormati masa lalu sekaligus satu-satunya jalan untuk memenangkan masa depan.**



