Penulis: Magvira Pitrianty Maluegha /Aktivitas, Koordinator Muslimah Pembelajar Palu
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada September 2024 menunjukkan persentase jumlah penduduk miskin di pedesaan sebesar 11,34%. Pada Maret 2025, jumlahnya turun menjadi 11,03%. Sedangkan di perkotaan, jumlah penduduk miskin pada September 2024 di angka 6,66%. Hasil survei terbaru menunjukkan angkanya naik menjadi 6,73%, artinya ada kenaikan sekitar 0,07%. Dibanding September 2024, jumlah penduduk miskin Maret 2025 perkotaan meningkat sebanyak 220 ribu orang, dari 11,05 juta orang pada September 2024 menjadi 11,27 juta orang pada Maret 2025. (BBCNews.com, 25-7-2025)
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono mengatakan, kondisi itu disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya tingkat pengangguran pada laki-laki perkotaan meningkat. Secara wilayah, garis kemiskinan di perkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pedesaan. Dari sisi komponen, pengeluaran untuk makanan masih mendominasi pembentukan garis kemiskinan. Peran makanan mencapai 74,58 persen dari total garis kemiskinan, sedangkan komoditas bukan makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan menyumbang 25,42 persen. (CNN Indonesia, 25-7-2025)
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, meragukan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) soal data kemiskinan lantaran dinilai tak sesuai dengan realita di lapangan. “Karena saat ini kan banyak PHK (pemutusan hubungan kerja) besar-besaran, terus ketika dibuka lowongan pekerjaan sedikit, malah banyak yang antre. Artinya berarti ketika saya lihat, oh ternyata garis kemiskinannya itu kan tidak ter-update ya,” kata Esther (Tirto.id, 26-7-2025).
Angka kemiskinan menunjukkan penurunan pada awal tahun kendati angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus mengalami kenaikan. Hingga awal tahun 2025, Indonesia telah menghadapi gelombang besar PHK dengan jumlah pekerja yang terdampak mencapai sekitar 60.000 orang pada dua bulan pertama tahun ini. Data ini diperoleh dari laporan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Adapun dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 26.455 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025. Angka tersebut bertambah 2.419 orang dibandingkan per akhir April 2025. Angkanya bisa bertambah jika dihitung hingga akhir Mei 2025. (CNBC Indonesia, 25-7-2025)
Pengangguran dan Kemiskinan dalam Sistem Kapitalisme
Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis data yang menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan. Sekilas, ini terdengar menggembirakan. Namun, hal tersebut sebenarnya mencerminkan masalah utama dari sistem kapitalisme yaitu ukuran kesejahteraan seringkali semu, dibungkus data dan statistik yang tak sepenuhnya mencerminkan realitas di lapangan. Dalam kapitalisme, kemiskinan dianggap risiko wajar dalam ekonomi pasar bebas. Ketimpangan ekonomi dianggap normal, bahkan dijustifikasi sebagai hasil kompetisi.
Kemiskinan bukan sekadar akibat malas bekerja atau kurangnya pendidikan. Dalam Sistem Kapitalisme, kemiskinan justru sering menjadi hasil dari “permainan standar” yang memang didesain untuk menguntungkan segelintir orang. Kapitalisme menekankan kepemilikan individu atas alat produksi dan membiarkan pasar berjalan bebas tanpa campur tangan besar dari negara. Akibatnya, yang kaya semakin kaya, dan yang miskin tetap dalam lingkaran kemiskinan struktural. Kapitalisme mengajarkan bahwa kompetisi adalah kunci kemajuan. Tapi kenyataannya, tidak semua orang memulai dari garis start yang sama. Ada yang lahir dengan modal, koneksi, dan akses, sementara yang lain bahkan tak punya pijakan awal. Sehingga besar kemungkinan orang-orang yang mempunyai koneksi akan terlepas dari belenggu pengangguran.
Tidak bisa dimungkiri skill pencari kerja memang menjadi faktor penyebab terjadinya pengangguran, tetapi jelas itu hanya masalah di permukaan yang sifatnya personal. Buktinya, meski pemerintah ramai menggelar pelatihan vokasi, angka pengangguran terus saja meningkat. Belum lagi angka pengangguran di kalangan lulusan SMK yang katanya siap kerja. Faktanya, angka pengangguran dari kalangan lulusan SMK justru lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan SMA. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme itulah akar masalah sejati maraknya pengangguran. Kapitalisme tidak mampu menyediakan kesempatan kerja yang layak dan merata bagi seluruh rakyat. Hal itu setidaknya tergambar pada dua hal.
Pertama, sistem kapitalisme memberi kebebasan kepemilikan SDA kepada swasta hingga negara tidak menjadi pengendali industrialisasi utama yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Ketika industri-industri itu ada di tangan swasta, yang menjadi fokus bukan kesejahteraan pekerja melainkan profit perusahaan. Perusahaan swasta akan dengan mudah melakukan PHK demi profit yang lebih banyak. Di sisi lain, mereka juga bebas merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tidak bisa dihentikan oleh pemerintah. Pada akhirnya, pengangguran makin marak dan tidak bisa dicegah oleh negara. Kedua, ekonomi yang bertumpu pada sektor nonriil. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, uang dianggap sebagai komoditas. Hal ini memunculkan aktivitas ekonomi nonriil, seperti bursa efek dan saham, perbankan sistem ribawi, maupun asuransi. Selain hanya memperkaya pemilik modal, aktivitas ekonomi nonriil ini juga tidak menciptakan lapangan pekerjaan secara nyata.
Soal skill pekerja, sebenarnya itu tergantung pada sistem pendidikan yang diterapkan. Jika basis sistem pendidikannya keliru serta hanya fokus pada kemampuan kognitif dan akademis seperti di negara kita sekarang, wajar jika output yang dihasilkan kurang berkualitas. Dalam sistem kapitalisme, keterampilan (skill) pekerja dipandang bukan sebagai nilai kemanusiaan atau potensi diri, tapi sebagai komoditas yang bisa dijual di pasar tenaga kerja. Pekerja dinilai dari seberapa besar kontribusinya terhadap keuntungan pemilik modal. Maka, bukan soal manusia, tapi soal efisiensi dan profit.
Di Indonesia, narasi pengembangan skill pekerja sering digaungkan lewat jargon seperti link and match, vokasi, atau SDM unggul. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, pengembangan keterampilan ini bukan diarahkan untuk memandirikan rakyat, tapi untuk memenuhi kebutuhan pasar industri—baik dalam negeri maupun global. Ironisnya, meskipun banyak pelatihan keterampilan digencarkan, pengangguran tetap tinggi, upah tetap rendah, dan kesejahteraan buruh tak kunjung membaik. Sekali lagi, ini bukan karena pekerja Indonesia malas atau kurang terampil, tapi karena sistem kapitalisme yang memang tidak menjamin pekerjaan layak bagi semua. Skill yang tinggi pun tak menjamin kehidupan yang sejahtera jika sistem ekonomi tidak menjamin distribusi kerja dan kekayaan secara adil. Dalam kapitalisme, pekerja dengan skill tinggi bisa saja tetap terpinggirkan jika tidak dianggap marketable oleh perusahaan.
Islam Hadir sebagai Solusi Kesejahteraan
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang kemiskinan sebagai masalah umat yang harus diselesaikan secara sistemik, bukan dibebankan hanya kepada individu. Islam hadir dengan sistem ekonomi yang menjunjung tinggi keadilan, pemerataan, dan tanggung jawab sosial. Islam mewajibkan zakat, infaq, dan sedekah sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang aktif. Bukan sukarela, tetapi kewajiban.
Islam juga mewajibkan kepada para lelaki dewasa yang sehat dan mampu, untuk bekerja. Konsekuensinya adalah wajib bagi negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan, baik dengan memberikan modal usaha maupun sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Negara juga semestinya membekali rakyat dengan ilmu dan keahlian melalui penerapan sistem pendidikan. Fungsi negara (pemimpin) dalam Islam adalah raa’in atau pengurus rakyat. Wajib bagi negara untuk senantiasa memperhatikan kondisi rakyat dan mengatur mereka hanya dengan syariat Islam.
Dalam Islam pun pengelolaan kekayaan alam milik umum seperti laut, hutan, dan tambang, negara tidak boleh menyerahkannya pada pihak swasta. Segala jenis industri yang berkaitan dengan SDA berada di bawah kendali negara. Jika dikelola dengan amanah, sektor industri akan mampu menyerap tenaga kerja, bahkan dengan jumlah yang sangat besar. Selain itu, Islam melarang praktik riba dan penimbunan harta, dua hal yang justru menjadi pilar kekayaan segelintir elite dalam kapitalisme. Islam memandang bahwa harta tidak boleh berputar di kalangan orang kaya saja, tapi harus mengalir dalam masyarakat.
Islam tidak hanya bicara tentang menurunkan angka kemiskinan, tapi menghapuskan kemiskinan itu sendiri dengan sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan. Dalam pandangan Islam, kesejahteraan bukan sekadar soal angka, melainkan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu secara nyata: pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Tidak ada yang dibiarkan kelaparan hanya karena “tak kompetitif di pasar.” Pengangguran tidak dipandang sebagai masalah statistik atau pasar tenaga kerja, tapi sebagai masalah kemanusiaan dan tanggung jawab negara.
Rangkaian konsep Islam untuk mengurai problem pengangguran dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, salah satu mekanisme untuk memenuhi kebutuhan adalah dengan bekerja. Dengan begitu, negara berperan penting untuk membuka lapangan kerja, terutama bagi para ayah/wali yang mengemban kewajiban dari Allah Swt. untuk mencari nafkah. Kedua, negara bertanggung jawab membuka lapangan kerja untuk menunaikan amanah sebagai pengurus rakyatnya. Selain membuka lapangan kerja, negara dapat memberi modal kepada para ayah/wali itu untuk mengembangkan usaha dalam rangka meningkatkan taraf hidupnya. Ketiga, adanya SDM dengan skill yang negara butuhkan tentu melalui proses yang tidak bisa instan. Hal itu bisa negara lakukan melalui pendidikan formal seperti mendirikan sekolah maupun pendidikan tinggi dengan berbagai jurusan. Juga berupa pelatihan, pembekalan skill, maupun program belajar dari negara lain. Ini sebagaimana yang pernah Rasulullah saw. lakukan saat mengutus beberapa sahabat untuk mempelajari teknologi perang di Yaman.
Islam menawarkan solusi menyeluruh –bukan sekadar bantuan sosial, tapi perubahan sistem yang memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi semua– kemiskinan dan pengangguran dalam sistem kapitalisme seringkali disebabkan oleh mekanisme pasar, automasi, atau kebijakan ekonomi yang lebih berpihak pada pemilik modal. Tapi dalam sistem Islam, negara aktif mengatur distribusi kekayaan, membuka lapangan kerja dari sektor-sektor produktif, dan menjamin bahwa tak ada satu pun rakyatnya yang dibiarkan terlantar.
Khilafah tidak hanya menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran, tapi menghapus akar penyebabnya. Solusi ini bukan utopia, semua terbukti dalam sejarah panjang peradaban Islam. Wallahu’alam Bishawab.**



