23.7 C
New York
Selasa, Juli 21, 2026

Buy now

spot_img

Dikecam Rendahkan Wartawan, Hotman Minta Maaf

AKTIVI.ID-Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah meminta maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Pernyataan Hotman dengan kalimat seperti ‘lu punya otak enggak?’, menyuruh jurnalis untuk ‘shut up’ (diam) dan bertanya kepada kakeknya, serta melabeli jurnalis sebagai ‘pengecut’ jika tidak berani bertanya ke Mabes Polri pada saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026) lalu tengah mendapatkan lampu sorot.

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak enggak sih?’,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial, dikutip Selasa (21/7/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Hotman menjelaskan kronologi peristiwa hingga keluar ucapan yang merendahkan wartawan tersebut. Ia mengaku ucapan itu keluar di tengah kondisinya sedang emosi lantaran dicecar dua pertanyaan beruntun.

Pertanyaan pertama adalah soal dugaan agenda tersembunyi dari sebuah institusi di kasus Febrie. Hotman mengatakan saat itu ia telah menyatakan tidak tahu atau tidak berkapasitas menjawab pertanyaan tersebut. Ia pun mengaku emosi karena pertanyaan kedua keluar saat ia mengaku belum selesai menjawab pertanyaan pertama.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak enggak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” kata dia.

Meski begitu, ia menyatakan tidak ada niatan apapun di balik pernyataan tersebut.

Hotman pun tetap meminta maaf kepada seluruh wartawan di Indonesia seraya mengatakan selama ini ia menjalin hubungan dekat dengan awak media.

“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama sama emosional, tetap saya mengatakan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” ujar Hotman.

Ucapan Hotman pada sesi konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7) pekan lalu menuai kecaman karena dinilai merendahkan profesi wartawan.

Sejumlah organisasi profesi wartawan di Indonesia kompak mengecam keras pernyataan Hotman.

Di antaranya dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) yang menyebut pernyataan Hotman disebut tidak pantas dan merendahkan profesi jurnalis.

Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan berita yang berimbang (cover both sides).

Herik menyoroti bahwa tindakan verbal Hotman mencederai nilai-nilai profesionalisme dan Pasal 1 serta 3 Kode Etik Jurnalistik.

“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antarprofesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” katanya.

PWI, mengaku sudah menerima permintaan Hotman. Namun, PWI menilai permintaan maaf itu tak serta merta menyelesaikan dugaan pidana yang dilakukan Hotman atas pernyataannya itu.

Hotman dipolisikan

PWI pun menempuh langkah hukum dengan melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, PWI melaporkan Hotman terkait dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (20/7) dan teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu ‘punya otak enggak’ gitu,” kata Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan di Polda Metro Jaya, Senin (20/7).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles