AKTIVI.ID- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, memberikan sejumlah arahan terkait rencana penataan kawasan Kampung Baru, Kelurahan Ujuna, saat menerima audiensi tim planner bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu, di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas konsep awal penataan kawasan yang saat ini tengah dipersiapkan oleh tim perencana. Audiensi sekaligus menjadi ruang untuk mendapatkan masukan dan arahan Wali Kota sebelum konsep tersebut dikembangkan lebih lanjut.
Wali Kota Hadianto menekankan bahwa penataan Kampung Baru tidak semata-mata menyangkut perubahan fisik kawasan, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Menurut wali kota, kawasan permukiman yang selama ini masih memiliki kesan kumuh perlu ditata secara bertahap sehingga mampu menjadi lingkungan yang lebih layak huni, sehat, nyaman, dan representatif.
Karena itu, Wali Kota meminta tim planner tidak terpaku pada satu konsep desain. Beberapa alternatif penataan perlu disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta karakteristik sosial masyarakat yang bermukim di kawasan tersebut.
Alternatif tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama Pemerintah Kota Palu untuk menentukan konsep penataan yang paling sesuai dan dapat diterapkan secara efektif.
Kepala Dinas Perkim Kota Palu, Irvan, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan Wali Kota.
“Kami diminta membuat beberapa alternatif penataan sesuai dengan kondisi masyarakat di sana. Setelah itu kami akan kembali menghadap Bapak Wali Kota untuk membahas tindak lanjutnya. Totalitas kami akan mengawal proses ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan konsep penataan ditargetkan dapat diselesaikan pada Desember 2026.
Dalam penyusunannya, kawasan Kampung Baru telah dibagi ke dalam tiga zona sebagai bagian dari strategi untuk mempermudah proses perencanaan dan pelaksanaan penataan.
Untuk tahap awal, perhatian akan diarahkan pada kawasan permukiman yang berada di sepanjang bantaran sungai.
Wilayah tersebut menjadi prioritas karena membutuhkan penanganan yang lebih cepat dari sisi kualitas lingkungan permukiman.
Penataan di kawasan tersebut juga diharapkan dapat menjadi langkah awal yang mendorong pembenahan wilayah lainnya di Kampung Baru hingga Ujung.
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian adalah akses jembatan yang turut memengaruhi keterhubungan dan kualitas lingkungan masyarakat.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen agar proses penataan dilakukan secara bertahap, terencana, dan tetap memperhatikan kondisi serta kebutuhan warga.
Dengan pendekatan tersebut, pembangunan kawasan diharapkan tidak hanya menghasilkan perubahan secara fisik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, nyaman, dan mendukung aktivitas masyarakat.
Melalui penataan yang matang dan melibatkan pertimbangan kondisi masyarakat setempat, Kampung Baru diharapkan dapat bertransformasi menjadi kawasan permukiman yang lebih tertata dan memberikan kualitas hidup yang semakin baik bagi warga.

