AKTIVI.ID- Balai Penelitian dan Pengembangan Agama (BLA) Makassar melaporkan jika Kota Palu memperoleh nilai 76,05, yang menunjukkan tingkat kerukunan umat beragama di kota ini berada pada kategori baik dan telah melampaui rata-rata nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar, Muis Riadi dihadapan Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di ruang kerjan Wakil Walikota, Kamis (23/7/2026).
Pertemuan tersebut dikhususkan membahas hasil Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Kota Palu Tahun 2025 sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga dan meningkatkan kehidupan masyarakat yang harmonis serta toleran.
Meski demikian, Muis Riadi menjelaskan masih terdapat sejumlah indikator yang perlu terus diperkuat agar capaian tersebut dapat meningkat pada tahun-tahun mendatang.
“Nilai 76,05 sudah berada di atas rata-rata nasional dan menunjukkan kondisi kerukunan yang baik. Namun demikian, masih ada beberapa unsur yang perlu menjadi perhatian bersama agar indeks kerukunan umat beragama di Kota Palu dapat terus meningkat,” ujarnya.
Muis Riadi juga menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian dan Pengembangan Agama, BLA Makassar memiliki wilayah kerja yang mencakup 12 provinsi di kawasan Indonesia Timur.
Dalam pelaksanaan pengukuran IKUB, Kota Palu menjadi salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat praktik moderasi beragama dan kehidupan masyarakat yang rukun.
Melalui audiensi tersebut, BLA Makassar berharap Pemerintah Kota Palu dapat terus mengembangkan berbagai program yang mendukung penguatan toleransi, membangun kolaborasi lintas agama, serta meningkatkan capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama pada tahun 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, menyampaikan apresiasi kepada BLA Makassar atas pelaksanaan pengukuran IKUB yang memberikan gambaran objektif mengenai kondisi kerukunan umat beragama di Kota Palu.
Menurut wakil wali kota, hasil indeksasi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Pemerintah Kota Palu dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat harmonisasi kehidupan beragama di tengah masyarakat.
“Segala masukan yang diberikan oleh BLA Makassar akan menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama di tahun 2026,” ujar wakil wali kota.
Wakil wali kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu untuk terus memperkuat program-program yang mendorong toleransi, moderasi beragama, serta kolaborasi bersama tokoh agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan seluruh elemen masyarakat.
Audiensi tersebut diharapkan semakin mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Palu dan Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Makassar dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, sehingga Kota Palu terus menjadi daerah yang aman, damai, dan harmonis bagi seluruh warganya.



