AKTIVI.ID– Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, terhitung pekan ini telah mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan transportasi bus Tranpalu yang telah disediakan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta kedisiplinan pegawai.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota saat memimpin langsung apel akbar bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, pada Jumat (10/4/2026), di halaman Kantor Wali Kota Palu.
“Mulai minggu depan, seluruh pegawai wajib berangkat ke kantor menggunakan bus. Kendaraan dinas atau plat merah harus diparkir di kantor. Kehadiran di ‘Hadirku’ dihitung sejak berada di dalam bus,” tegas Hadianto.
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, serta para pejabat dan jajaran ASN lainnya.
Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan bahwa apel akbar ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan kebijakan baru terkait pola kerja ASN, baik dari kalangan ASN kedinasan maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kalau dihitung jumlah ASN kita di lingkungan Pemerintah Kota Palu kurang dari 11 ribu orang, tetapi semua hadir hari ini. Ini menunjukkan semangat kebersamaan kita,” ujar wali kota.
Katanya, penggunaan bus tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan penghebatan penggunaan BBM. Bahkan hingga pada kebijakan penerapan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi seluruh ASN.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah tepat dalam menyikapi kondisi geopolitik global yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga diperlukan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pelaksanaan Apel Akbar kali ini, dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dewan Pengurus KORPRI Kota Palu dan BPJS Kesehatan Kota Palu.



