AKTIVI.ID– Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palu, turut serta menggunakan layanan bus Transpalu pada Jumat (13/6/2025).
Langkah ini merupakan bentuk komitmen terhadap pelaksanaan Edaran Wali Kota Palu tentang imbauan penggunaan jasa angkutan umum di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu.
Edaran Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, yang dikeluarkan pada 5 Juni 2025 lalu, merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi besar “Kota Palu Mantap Berkelanjutan yang Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif.”
Salah satu pilar penting dalam visi tersebut adalah pengembangan sistem transportasi publik berkelanjutan atau green transportation yang ramah lingkungan dan efisien.
Dalam edaran tersebut, Wali Kota Palu mengimbau agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu menggunakan transportasi umum minimal dua kali dalam sepekan.
Sekda Irmayanti, menegaskan bahwa penggunaan Transpalu oleh jajaran pimpinan OPD hari ini adalah bentuk keteladanan dalam menjalankan kebijakan kepala daerah.
“Kita ingin menunjukkan bahwa penggunaan transportasi publik bukan hanya sekadar instruksi, tetapi bagian dari gaya hidup ASN Kota Palu yang mendukung kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar Sekda.
Sekda juga mengapresiasi komitmen Wali Kota Palu yang secara konsisten mendorong inovasi dan kebijakan strategis demi mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kota Palu.
Penggunaan transportasi umum ini diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi energi dan pengurangan emisi, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan publik dan kedisiplinan aparatur dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus memperluas layanan Transpalu dan meningkatkan kenyamanan serta aksesibilitasnya bagi seluruh warga kota.*