17.1 C
New York
Selasa, Juni 17, 2025

Buy now

spot_img

Ratusan Sekolah di Sulteng Belum Terakreditasi

AKTIVI.ID– Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN PDM) Provinsi Sulawesi Tengah mengungkapkan fakta terkait kondisi mutu pendidikan di wilayah tersebut. Sebanyak 629 satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA sederajat tercatat belum memiliki akreditasi resmi.

“Akreditasi sangat penting karena menjadi tolak ukur kelayakan dan mutu penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Tanpa akreditasi, sekolah secara legal dianggap belum layak menyelenggarakan pendidikan,” ungkap Sekretaris BAN PDM Sulawesi Tengah, Dasman Lamasiara, Kamis (23/5/2025).

Menurut Dasman, keberadaan akreditasi bukan hanya formalitas administratif semata, melainkan bentuk legalitas dan pengakuan negara atas kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu lembaga. Ia menegaskan bahwa akreditasi merupakan amanat undang-undang yang wajib diurus oleh seluruh satuan pendidikan, termasuk lembaga pendidikan nonformal seperti sekolah kesetaraan.

“Yang menjadi persoalan adalah apakah penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut sudah benar-benar sesuai dengan standar yang berlaku. Banyak yang belum memenuhi ketentuan meskipun proses belajar mengajar tetap berlangsung,” jelas Dasman.

Ia menjelaskan, proses akreditasi sebenarnya tidak sulit jika satuan pendidikan sudah melaksanakan sistem pembelajaran yang baik, memiliki pengelolaan lembaga yang tertib, serta mengikuti standar mutu pendidikan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, tantangan terbesar justru terletak pada belum meratanya pemenuhan standar tersebut. Banyak sekolah, terutama yang berada di daerah terpencil, belum mampu memenuhi seluruh indikator karena keterbatasan sarana prasarana, tenaga pendidik, hingga dukungan anggaran.

BAN PDM Sulawesi Tengah juga menyoroti perubahan kebijakan akreditasi terbaru yang telah menyederhanakan sistem penilaian. Jika sebelumnya terdapat delapan standar nasional pendidikan, kini komponen penilaian disederhanakan menjadi empat elemen utama. Meskipun demikian, substansi dari kedelapan standar tersebut tetap tercakup.

“Empat komponen utama itu meliputi dampak kinerja pendidik terhadap siswa, kepemimpinan kepala sekolah, iklim belajar di sekolah, serta asesmen pembelajaran. Semua aspek ini sangat menentukan nilai akreditasi suatu sekolah,” kata Dasman.

Ia menambahkan bahwa perubahan sistem ini bertujuan untuk memudahkan sekolah dalam proses akreditasi tanpa mengurangi kualitas penilaian. Dengan pendekatan ini, lembaga pendidikan diharapkan lebih fokus pada peningkatan mutu pembelajaran secara langsung dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Dasman juga mengajak pemerintah daerah untuk lebih aktif memberikan perhatian terhadap persoalan akreditasi. Ia menilai bahwa pemda memiliki peran strategis dalam mendorong dan memfasilitasi satuan pendidikan agar segera mengurus akreditasi mereka.

“Kami berharap satuan pendidikan tidak menunda lagi proses akreditasi ini. Karena kualitas pendidikan akan sangat tergantung pada keseriusan lembaga dalam memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa BAN PDM siap memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada sekolah-sekolah yang masih belum terakreditasi, terutama dalam hal pemenuhan dokumen dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik.

Kondisi ini menjadi cerminan masih adanya ketimpangan dalam kualitas pendidikan di berbagai wilayah di Sulawesi Tengah. Dengan total 629 sekolah yang belum terakreditasi, diperlukan langkah cepat dan kolaboratif antara pemerintah daerah, dinas pendidikan, serta seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Tanpa akreditasi, bukan hanya legitimasi yang dipertaruhkan, namun juga masa depan generasi penerus bangsa.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles