24.1 C
New York
Kamis, Agustus 27, 2026

Buy now

spot_img

472 Veteran di Sulteng Masuk Pendataan Prioritas

AKTIVI.ID— Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin menghadiri Workshop Administrasi Veteran dan Verifikasi Data Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di Swissbell Hotel Palu, Rabu (26/8/2026).

Kehadiran Wakil Wali Kota Palu dalam kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Palu untuk terus mendukung perhatian dan penghormatan terhadap para Veteran Republik Indonesia (RI), termasuk memastikan data dan administrasi veteran di daerah tercatat dengan baik sehingga hak-hak mereka dapat diberikan secara tepat.

Workshop ini diikuti sebanyak 472 veteran dari berbagai wilayah di Sulawesi Tengah, yang terdiri dari 441 veteran dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah dan 31 veteran dari Kota Palu.

Selain menjadi forum pembekalan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan proses verifikasi dan pemutakhiran data veteran.

Kepala Pusat Veteran, Brigjen TNI Asep Tardiana Wahdi, yang mewakili Kepala Badan Cadangan Nasional (Kabacadnas), menjelaskan bahwa penguatan administrasi menjadi salah satu fokus utama kegiatan.

Menurutnya, penyesuaian struktur organisasi pembinaan veteran di wilayah membutuhkan dukungan sistem administrasi yang lebih tertib dan efektif.

“Yang pertama itu untuk administrasi veteran agar lebih baik lagi terkait dengan likuidasi Babin Peksdam dan Kamin yang saat ini beralih fungsi ke Kodam di Staf Kodam dan di kewilayahan adalah di Kodim, Pasipers Kodim,” ujarnya.

Selain pembenahan administrasi, lanjutnya, verifikasi data juga penting untuk memastikan berbagai hak veteran benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

“Kedua, memastikan hak-hak Veteran RI, seperti tunjangan dan penghargaan negara, diberikan kepada penerima yang berhak khususnya veteran di daerah,” jelas Asep.

Ia menambahkan, hak veteran telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2014 sebagai aturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia.

Sejumlah hak tersebut mencakup kemudahan dan perlindungan bagi veteran, antara lain keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perlindungan hukum, keringanan pembayaran BPJS, serta hak-hak lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Asep mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk berperan aktif dalam membantu proses pendataan maupun penyelesaian administrasi para veteran.

“Dengan adanya workshop ini para pemangku kepentingan terkait hak veteran ini, khususnya di kewilayahan, harus lebih aktif lagi. Karena para pejuang ada juga yang tidak memiliki persyaratan-persyaratan. Ini bisa dibijaksanai, yang penting mereka betul-betul berjuang,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Polres, Disdukcapil, jajaran TNI, serta para veteran dari sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Kota Palu berharap penguatan koordinasi dan verifikasi data tersebut dapat semakin memudahkan pelayanan kepada para veteran, sekaligus memastikan penghormatan dan penghargaan negara terhadap jasa para pejuang dapat diwujudkan secara nyata dan tepat sasaran.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles