25.8 C
New York
Sabtu, Agustus 2, 2025

Buy now

spot_img

Untad Terima Sosialisasi Penerangan Hukum dari Kejati Sulteng

AKTIVI.ID Universitas Tadulako (Untad) menerima sosialisasi penerangan hukum dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah terkait keterlambatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, di Aula Baru Fakultas Kedokteran, Selasa (15/7/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan Universitas Tadulako, Ketua Senat, para dekan dan wakil dekan, Direktur Pascasarjana, para kepala biro, ketua unit, serta tamu undangan lainnya.

Pemaparan materi, La Ode Abd. Sofian, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulteng menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu risiko yang kerap terjadi, dan berdampak tidak hanya pada penyedia, tetapi juga pengguna serta pemangku kepentingan lainnya.

La Ode menjelaskan, bahwa keterlambatan bisa disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keadaan kahar (force majeure) yang tidak dapat dihindari, hingga kelalaian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam merencanakan pekerjaan. Namun, yang paling sering terjadi adalah kelalaian dari pihak penyedia barang/jasa itu sendiri.

Untuk mengatasi keterlambatan, terdapat dua bentuk perpanjangan kontrak yang diatur dalam regulasi, yakni Perpanjangan Masa Pelaksanaan dan Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan. Aturan tersebut tersebar dalam berbagai regulasi seperti Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa, Peraturan Lembaga (Perlem) LKPP, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk memahami penerapan setiap bentuk perpanjangan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,”jelas La Ode.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada seluruh pemangku kebijakan dan pelaksana teknis di lingkungan Universitas Tadulako, sehingga mampu memitigasi risiko hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa secara tepat dan akuntabel.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles