AKTIVI.ID– Universitas Tadulako (Untad) menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam rangka kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Tahun 2025.
Sosialisasi itu dilaksanakan di Aula Baru Fakultas Kedokteran, Selasa (15/7/2025), mengusung tema “Mitigasi Risiko Perpanjangan Waktu Penyelesaian Keterlambatan Pekerjaan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pimpinan Universitas Tadulako, Ketua Senat, para dekan dan wakil dekan, Direktur Pascasarjana, para kepala biro, ketua unit, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanto, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Untad, khususnya dalam aspek hukum dan perencanaan.
“Kejati dapat terlibat sejak awal proses perencanaan, agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai jadwal, tepat guna, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Tadulako, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T dalam sambutannya menyambut baik kegiatan ini dan menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Ini menjadi momen penting bagi para pimpinan unit karena menyangkut tanggung jawab dalam pengelolaan alokasi dana. Kita harus semakin hati-hati terhadap aspek hukum. Kegiatan ini memberikan pencerahan penting dalam menjaga marwah institusi agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rektor Untad juga menekankan beberapa aspek krusial dalam manajemen proyek. “Kita perlu memastikan seluruh pelaksanaan tidak keluar dari koridor aturan. Saya menekankan pentingnya pengawasan, kontrak, komunikasi yang efektif, dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kegiatan,” imbuhnya. *