AKTIVI.ID– Universitas Tadulako (Untad) melakukan finalisasi dan Pengesahan Penyusunan Panduan dan Peraturan Akademik Tahun Akademik 2025–2026, di Meeting Room Hotel Aston Palu, Sabtu (14/6/2025).
Kegiatan ini menjadi tahap akhir dari rangkaian panjang penyusunan dokumen strategis akademik yang akan menjadi dasar operasional bagi seluruh unit kerja akademik di lingkungan Untad.
Kegiatan dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, para Dekan, Ketua Senat, dan perwakilan seluruh fakultas.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Panitia Dr. Muh Ryman Napirah, S.KM., M.Kes menyampaikan apresiasi atas keterlibatan dan kontribusi aktif seluruh pihak yang telah terlibat sejak awal proses penyusunan. Ia menyampaikan pentingnya dokumen ini sebagai acuan yang konsisten dan terpadu dalam pelaksanaan akademik, mulai dari kurikulum, tata kelola pembelajaran, hingga sistem evaluasi.
“Finalisasi ini menjadi momentum penting untuk memastikan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan akademik. Diharapkan, seluruh fakultas dan program studi dapat mengimplementasikan panduan ini secara seragam dan terstandarisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Eng. Ir. Andi Rusdin, ST., MT., M.Sc, dalam sambutannya menekankan bahwa dokumen panduan ini tidak sekadar bersifat administratif, melainkan merupakan landasan strategis yang akan menunjang mutu akademik Untad secara menyeluruh.
Ia menyebutkan bahwa dokumen ini selaras dengan arah kebijakan nasional. “Panduan ini akan menjadi referensi utama dalam proses akreditasi, baik institusi maupun program studi. Universitas juga harus adaptif terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi, dan revisi ini adalah bentuk kesiapan kita,” tutur Prof. Andi.
Ketua Senat Untad, Prof. Dr. Djayani Nurdin, M.Si, turut memberikan sambutan dengan menegaskan komitmen senat dalam mengawal implementasi panduan ini. “Senat akan memastikan bahwa peraturan ini diinternalisasi dan diterapkan secara konsisten. Evaluasi berkala juga perlu dilakukan agar tetap relevan dengan perkembangan ke depan,” ujarnya.
Rektor Untad Prof. Dr. Ir. Amar, ST.,MT pada momen tersebut menyampaikan bahwa panduan akademik yang telah didiskusikan hari ini harus benar-benar diimplementasikan karena telah disepakati bersama oleh semua pihak.
“ Diharapkan hasil finalisasi ini akan segera disahkan sebagai dokumen resmi yang berlaku mulai Tahun Akademik 2025–2026. Kita harapkan Finalisasi dan Pengesahan Panduan Akademik ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar dijadikan pedoman akademik di tingkat operasional,” harapnya.