AKTIVI.ID – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parmout) menangkap seorang pria tersangka narkoba di Kecamatan Sidoan, Kamis (26/9/2024). Kepada Polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.
KBO Satresnarkoba Polres Parmout, Ipda Gigih Winanda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan sidoan, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan diketahui terdapat sebuah rumah yang kerap dijadikan transaksi atau jual beli sabu-sabu.
Lalu tim melakukan penggerebekan dan menangkap seorang pria berinisial CH, setelah dilakukan penggeledahan Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket kecil sabu-sabu, satu lembar tisu, satu buah KTP, satu buah hp serta uang tunai.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka CH mengaku mendapat paket sabu-sabu itu di Kelurahan Kayumalue, dengan cara diambil langsung. “Kasus ini masih dalam pengembangan,”jelas Gigih.
Dari pengungkapan itu, Polisi mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan apabila mendapat informasi terkait peredaran narkoba, agar segera menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat.
“Kita juga mengimbau kepada masyarakat,apabila mendapat informasi oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Parmout yang meminta sesuatu terkait penanganan kasus narkoba. *