16.7 C
New York
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

spot_img

Tersangka Narkoba Mengaku Ambil Sabu-sabu dari Kayumalue

AKTIVI.ID – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong (Parmout) menangkap seorang pria tersangka narkoba di Kecamatan Sidoan, Kamis (26/9/2024). Kepada Polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Kelurahan Kayumalue, Kota Palu.

KBO Satresnarkoba Polres Parmout, Ipda Gigih Winanda mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kecamatan sidoan, kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan diketahui terdapat sebuah rumah yang kerap dijadikan transaksi atau jual beli sabu-sabu.

Lalu tim melakukan penggerebekan dan menangkap seorang pria berinisial CH, setelah dilakukan penggeledahan Tim Opsnal menyita sejumlah barang bukti berupa lima paket kecil sabu-sabu, satu lembar tisu, satu buah KTP, satu buah hp serta uang tunai.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka CH mengaku mendapat paket sabu-sabu itu di Kelurahan Kayumalue, dengan cara diambil langsung. “Kasus ini masih dalam pengembangan,”jelas Gigih.

Dari pengungkapan itu, Polisi mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa mewaspadai  peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan apabila mendapat informasi terkait peredaran  narkoba, agar segera menginformasikan kepada aparat kepolisian terdekat.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat,apabila mendapat informasi oknum yang mengatasnamakan anggota Polres Parmout yang meminta sesuatu terkait penanganan kasus narkoba. *

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles