AKTIVI.ID – DPRD Provinsi Sulteng menggelar rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa jabatan 2024 – 2029, Selasa (15/4/2025).
Rapat paripurna PAW itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh. Arus Abdul Karim dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr.Reny A Lamadjido,SP.,Pk.,M.Kes.
Arus Abdul Karim dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Sadat Anwar Bahalia yang sudah disahkan sebagai PAW dari Musdar Amin.
“Melalui rapat ini, saya selaku pimpinan dan seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat kepada saudara sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pengganti antar waktu (PAW) dan baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah sesuai dengan keyakinannya,”kata Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Arus Abdul Karim.
Arus menekankan bahwa menjadi anggota dewan adalah tanggung jawab yang besar dan memiliki tiga fungsi dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan daerah yakni sebagai pembentuk peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan.
Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido juga berpesan agar anggota DPRD yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan integritas dan tanggung jawab tinggi.
Selain itu, ia juga menekankan anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh komitmen, senantiasa mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, serta menjaga marwah lembaga legislatif.
“Semoga harapannya Bapak Sadat Anwar Bahlia dapat menjalankan fungsinya secara maksimal demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah,”ujar Wagub.
Nampak hadir unsur Forkopimda Sulawesi Tengah,Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Para Anggota Dewan serta stekholder terkait. *