AKTIVI.ID-Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Amar, ST, MT, kembali menegaskan pentingnya tata kelola yang akuntabel dan profesional dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada para pejabat di lingkungan kampus.
Hal itu disampaikannya dalam sambutan pelantikan tiga Wakil Dekan Fakultas Hukum (Fakum) Untad untuk masa jabatan 2025–2027, yang berlangsung pada Senin (2/6/2025).
Dalam arahannya, Prof. Amar menggarisbawahi tiga poin penting yang harus menjadi perhatian utama seluruh pejabat kampus, khususnya dalam pengelolaan kegiatan akademik dan administrasi.
“Pertama, setiap pelaksanaan kegiatan harus memiliki bukti, baik itu dalam bentuk dokumen pengajaran, pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat. Mau tidak mau, semuanya akan berkaitan dengan aspek keuangan, pembayaran, honorarium, dan sebagainya,” ungkap Prof. Amar.
Ia menekankan bahwa bukti bukan sekadar formalitas, melainkan landasan dalam setiap proses pertanggungjawaban. “Kedua, setelah ada bukti, maka harus dicatat. Inilah yang sering menjadi kelemahan kita. Banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan, buktinya ada, tetapi tidak terdokumentasi secara administratif,” katanya menegaskan.
Menurutnya, lemahnya pencatatan ini menyebabkan kesulitan saat sinkronisasi data dan pelaporan. “Baru ketika diminta laporan atau diperiksa, semua klabakan mencari dokumen. Ternyata tidak ada catatan. Ini yang tidak boleh lagi terjadi, apalagi kita sedang mengupayakan pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujarnya.
Poin ketiga yang menjadi penekanan adalah pelaporan. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan harus berujung pada pelaporan yang sistematis dan transparan. Dalam konteks ini, Untad saat ini tengah melakukan berbagai pembenahan, termasuk perubahan pola pikir dan cara kerja para pejabat kampus.
“Mulai tahun akademik baru ini, Untad telah menerapkan sistem digitalisasi dalam pelaporan pelaksanaan Tri Dharma. Jadi saya berharap seluruh pejabat bisa segera beradaptasi dengan sistem ini,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Amar juga secara resmi melantik tiga Wakil Dekan Fakultas Hukum untuk masa jabatan 2025–2027. Mereka adalah:
Dr. Adfiyanti Fadjar, S.H., LLM, sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik, menggantikan Dr. Agus Lanini, S.H., M.Hum.
Dr. Nurhayati, S.H., M.H., sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum, menggantikan Dr. Sitti Fatimah Maddusila, S.H., M.Hum.
Dr. Rahmat Bakri, S.H., M.H., sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat struktur kepemimpinan di Fakultas Hukum Untad. Dalam sambutannya, Prof. Amar berharap agar para pejabat baru dapat membawa semangat perubahan dan meningkatkan kualitas tata kelola lembaga.
“Jabatan ini adalah amanah. Saya percaya, dengan kolaborasi dan semangat integritas, kita bisa mendorong Untad menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing,” pungkasnya.*