Oleh: Temu Sutrisno / Penulis adalah Wartawan Utama Mercusuar-Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulteng
Hari Pers Nasional (HPN) 2026 mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat.” Tema ini bukan sekadar slogan seremonial, melainkan cermin kegelisahan sekaligus harapan terhadap wajah jurnalisme Indonesia di tengah pusaran era digital dan multi-platform media sosial. Di satu sisi, teknologi membuka ruang demokratisasi informasi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Di sisi lain, juga menghadirkan tantangan serius bagi eksistensi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Lanskap informasi hari ini berubah sangat cepat. Media sosial menjelma menjadi ruang publik baru, tempat setiap orang dapat memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa mekanisme verifikasi. Batas antara karya jurnalistik dan opini pribadi kian kabur. Algoritma lebih menentukan ketimbang kaidah etik. Akibatnya, disinformasi, hoaks, dan ujaran kebencian mudah mengalahkan produk jurnalistik yang disusun dengan kerja profesional.
Dalam situasi seperti itu, pers arus utama menghadapi tekanan ganda. Tekanan pertama adalah ekonomi. Model bisnis media konvensional terguncang oleh migrasi iklan ke platform digital global. Banyak ruang redaksi dipaksa mengejar klik demi bertahan hidup. Bahkan sering kali dengan mengorbankan kedalaman dan kualitas liputan. Tekanan kedua adalah kepercayaan publik. Survei di berbagai negara menunjukkan menurunnya tingkat kepercayaan terhadap media karena dianggap tidak lagi independen atau terlalu partisan.
Tema HPN 2026 mengingatkan bahwa pers sehat merupakan prasyarat bagi ekonomi yang kuat dan negara yang berdaulat. Pers yang sehat berarti pers yang merdeka, profesional, dan beretika. Pers sehat tidak tunduk pada kepentingan politik jangka pendek maupun godaan ekonomi sesaat. Tanpa pers yang sehat, kebijakan publik mudah disandera disinformasi, pasar dikuasai rumor, dan kedaulatan negara rapuh oleh manipulasi narasi dari dalam maupun luar negeri.
Karena itu, momentum HPN harus menjadi ruang evaluasi jujur ke jantung dunia jurnalistik. Pertama, pembenahan kualitas sumber daya manusia. Wartawan perlu dibekali literasi digital, kemampuan verifikasi berbasis data, serta pemahaman keamanan siber. Kecepatan tidak boleh mengalahkan ketepatan. Redaksi mesti kembali menegakkan disiplin verifikasi berlapis sebagai napas utama jurnalisme.
Kedua, inovasi model bisnis yang berpihak pada kepentingan publik. Media harus berani bertransformasi tanpa kehilangan roh idealismenya. Kolaborasi antarmedia, pengembangan langganan digital, dan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan dapat menjadi jalan keluar agar ruang redaksi tidak terus menerus disetir logika klik.
Ketiga, penguatan regulasi dan ekosistem yang adil. Negara berkewajiban melindungi kemerdekaan pers sekaligus menata dominasi platform digital global agar tidak mematikan media nasional. Hubungan yang setara antara platform dan penerbit konten harus diwujudkan demi keberlanjutan industri pers dalam negeri.
Namun, tanggung jawab tidak hanya berada di pundak insan pers. Publik juga dituntut menjadi pembaca yang kritis. Literasi media harus menjadi gerakan bersama, mulai dari sekolah hingga ruang keluarga. Pers sehat hanya mungkin tumbuh di tengah masyarakat yang menghargai kebenaran dan keberagaman informasi.
Pada akhirnya, eksistensi pers bukan sekadar soal bertahan di tengah disrupsi teknologi. Tetapi menyangkut masa depan demokrasi dan kedaulatan bangsa. Selama pers tetap memegang teguh fungsi kontrol, menyuarakan yang lemah, dan menjaga jarak dari segala bentuk kekuasaan, harapan akan ekonomi yang kuat dan negara yang berdaulat tidak akan pernah padam.
HPN 2026 hendaknya menjadi titik balik. Saatnya pers Indonesia meneguhkan kembali jati dirinya, berani, independen, dan berpihak pada kepentingan publik. Karena tanpa pers yang sehat, kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri.
Selamat Hari Pers Nasional: pers sehat, ekonomi berdaulat, bangsa kuat! *
Penulis adalah Wartawan Utama Mercusuar-Trimedia Grup, Sekretaris PWI Sulteng



