-1.7 C
New York
Jumat, Desember 12, 2025

Buy now

spot_img

Pengamat : Pembagian Smart TV Wujud Pemerataan Pendidikan

AKTIVI.ID-Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemerataan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program pembagian smart TV untuk setiap satuan pendidikan di seluruh pelosok Indonesia, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.

Salah satu apresiasi datang dari pengamat pendidikan, Dr. Moh. Rizal Masdul. M.Pd yang menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemimpin terhadap kemajuan dunia pendidikan nasional.

Menurut Rizal, gagasan pembagian smart TV merupakan langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil. Ia menilai, salah satu akar persoalan ketimpangan pendidikan di Indonesia adalah perbedaan fasilitas belajar-mengajar antara sekolah di dekat pusat kekuasaan dan sekolah yang berada jauh dari sana.

“Saya kira ini sangat bagus. Ini adalah wujud nyata kepedulian dari seorang pemimpin terhadap dunia pendidikan. Semoga kebijakan ini tidak berhenti di wacana, karena fasilitas pembelajaran seperti smart TV sangat dibutuhkan di daerah,” ujar Rizal saat dimintai tanggapannya, Jumat (31/10/2025).

Namun demikian, Rizal mengingatkan bahwa pemerataan fasilitas pendidikan tidak bisa hanya berhenti pada penyediaan smart TV. Menurutnya, pemerintah juga harus memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik dan internet agar pemanfaatan perangkat tersebut bisa optimal.

“Masih ada sekolah yang belum memiliki listrik dan jaringan internet. Kalaupun ada, banyak yang masih mengandalkan ponsel pribadi guru untuk mengakses pembelajaran daring,” ungkapnya.

Rizal menilai, bila kebijakan ini dilaksanakan secara konsisten dan disertai dukungan infrastruktur yang memadai, maka pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia bukan lagi sekadar cita-cita.

“Kuncinya adalah konsistensi dan pendampingan. Kalau semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat saling mendukung, maka kesenjangan pendidikan bisa makin kecil,” pungkasnya.

Kebijakan pembagian smart TV ini pertama kali disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025 lalu. Dalam kesempatan itu, Prabowo mengumumkan rencana pemerintah membagikan satu unit smart TV untuk setiap sekolah di Indonesia sebagai sarana pendukung pembelajaran jarak jauh, terutama bagi sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.

Menurut Presiden Prabowo, perangkat smart TV dapat menjadi solusi efektif agar para siswa di daerah terpencil tetap dapat mengikuti pelajaran dari guru-guru berkualitas secara daring.

Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) melalui surat edaran bernomor 2200/C4/DM.00/02/2025 bertanggal 14 Agustus 2025. Dalam surat itu, pemerintah meminta seluruh sekolah negeri maupun swasta di Indonesia segera melengkapi formulir kesediaan menerima bantuan smart TV.

Prabowo kembali menegaskan komitmennya dalam pidato di Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus 2025, dengan menyebut bahwa kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak bangsa.

Serta penegasan kembali disampaikan saat kunjungannya di SMA Negeri 10 Jakarta Selatan, 11 September 2025 lalu. Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan bahwa sekitar 10 ribu sekolah telah menerima smart TV tahap pertama. Pemerintah menargetkan 100 ribu unit tambahan akan didistribusikan pada bulan November 2025, dan jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan evaluasi dan kebutuhan daerah.

Prabowo juga menegaskan bahwa target pemerintah adalah 330 ribu unit smart TV terdistribusi ke seluruh satuan pendidikan di Indonesia hingga akhir tahun ajaran 2025.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa pembagian smart TV akan diprioritaskan bagi sekolah-sekolah yang telah mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah.

“Kami akan memastikan penyaluran sesuai kebutuhan dan kesiapan sekolah. Bantuan hanya diberikan kepada sekolah yang sudah menyatakan kesiapan melalui pengisian formulir resmi,” kata Abdul Mu’ti.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles