AKTIVI.ID– Sebagai bentuk implementasi kebijakan pusat yang bertujuan penghematan penggunaan BBM, Pemerintah Kota Palu akan menerapkan Work From Anywhere (WFA), yakni sistem kerja fleksibel yang memungkinkan pegawai bekerja dari mana saja.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah sebelumnya mewajibkan seluruh ASN untuk menggunakan transportasi bus Tranpalu yang telah disediakan pemerintah.
“Kita akan menerapkan WFA, bekerja dari mana saja. Oleh karena itu, penting menghadirkan kita semua hari ini untuk memahami mekanisme dan hal-hal yang perlu diperhatikan,” jelas Hadianto saat memberikan arahan pada Apel Akbar Jumat (10/4/2026), di halaman Kantor Wali Kota Palu.
Penerapan sistem kerja tersebut akan mulai efektif pada Kamis pekan ini, dengan pola kerja WFH/WFA pada Kamis dan Jumat, serta bekerja di kantor pada Senin hingga Rabu.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah tepat dalam menyikapi kondisi geopolitik global yang berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga diperlukan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui WFH dan WFA, kita diharapkan mampu menekan anggaran dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, capaian kerja tidak boleh menurun. Kita tetap harus memenuhi target dan 37 jam kerja dalam seminggu,” tegas wali kota.
Di sisi lain, Hadianto menekankan pentingnya optimalisasi sistem e-office dalam mendukung kinerja ASN.
Ia memastikan akan dibentuk tim khusus untuk menjamin kualitas dan efektivitas sistem tersebut. “Kita ingin memastikan e-office berjalan baik, sehingga target kinerja, termasuk IKU dan SAKIP, dapat tercapai secara maksimal,” tambah wali kota.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam membangun Kota Palu. “Mari kita bekerja sepenuh hati untuk kota ini, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” pungkas wali kota.



