19.7 C
New York
Senin, Juni 16, 2025

Buy now

spot_img

Pemkot Palu Bentuk Satgas Premanisme

AKTIVI.ID– Pemerintah Kota Palu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah. Langkah ini merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban yang dapat ditimbulkan oleh ormas bermasalah, meski hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya tindakan premanisme atau aktivitas mencurigakan dari ormas yang beroperasi di wilayah Kota Palu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palu, Ansyar Sutiadi, mengungkapkan bahwa pembentukan satgas ini sejalan dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika ormas di tingkat lokal.

“Sejauh ini belum ada ormas di Palu yang terindikasi bermasalah seperti yang sedang viral di Pulau Jawa, namun sebagai bentuk antisipasi dan tindak lanjut dari instruksi Kemendagri, maka Bapak Wali Kota membentuk Satgas ini,” ujar Ansyar kepada media pada Selasa (20/5/2025).

Menurut data Kesbangpol, saat ini terdapat lebih dari 100 organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Kota Palu, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Meski jumlahnya cukup banyak, Ansyar menegaskan bahwa pemantauan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh ormas menjalankan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Satgas ini melibatkan berbagai unsur seperti TNI, Polri, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Fokus utama satgas ini adalah memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ormas, menjaga stabilitas sosial, serta mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini.

“Dengan adanya sinergi lintas sektor melalui Satgas ini, kami berharap semua pihak dapat bekerja sama menjaga Kota Palu tetap kondusif dan bebas dari praktik-praktik menyimpang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat,” tambah Ansyar.

Pemerintah Kota Palu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing serta melaporkan kepada aparat terkait jika menemukan indikasi kegiatan ormas yang menyimpang dari aturan hukum.

Langkah preventif seperti ini, menurut Ansyar, merupakan bentuk komitmen Pemkot Palu dalam menjamin bahwa setiap ormas di daerah ini benar-benar berperan dalam memperkuat kebersamaan, bukan sebaliknya menjadi sumber konflik sosial.ENG

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles