18.9 C
New York
Selasa, Juni 17, 2025

Buy now

spot_img

Pemberlakukan Ijazah Digital, Kadis Ingatkan Peserta Didik Tercatat di Dapodik

AKTIVI.ID– Mulai tahun 2025, ijazah SD, SMP, SMA/SMK, dan Paket C akan diterbitkan secara digital atau elektronik. Satuan pendidikan akan membuat dan mencetak ijazah sendiri, peserta didik tamatan tahun 2025 tidak lagi menerima Ijazah dengan tulisan tangan secara manual.

Hal ini berdasarkan Permendikbud No. 58 Tahun 2024 tentang ljazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, pada tahun 2025 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) akan mulai memberlakukan ijazah digital.

Pemberlakuan ijazah digital tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan dan kemudahan akses, memperkuat transformasi digital di bidang administrasi  pendidikan. Mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Memudahan verifikasi dan validasi ijazah, mendistribusikan ijazah lebih cepat dan akurat ke seluruh satuan pendidikan, dan mengurangi resiko pemalsuan ijazah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, Hardi mengingatkan kepada para kepala sekolah dan operator sekolah, agar memastikan betul semua peserta didik kelas VI yang mengikuti ujian akhir itu terdaftar di dapodik. Jangan sampai ada peserta didik yang mengikuti ujian akhir namun belum terdaftar di dapodik sekolah tempat dimana anak yang bersangkutan ikut ujian.

Karena dalam proses penerbitan Ijazah Digital atau E-Ijazah mengacu pada data yang ada di dapodik. “Terutama peserta didik mutasi, jangan sampai dia tidak ada di dapodik  sekolah tempat ujian, karena dipastikan tidak bisa terbaca di sistem, jika itu terjadi maka Ijazah Digitalnya tidak bisa terbit. Jangan sampai merugikan anak-anak,”tegas Hardi, saat membuka workshop bentuk, spesimen dan pengisian E-Ijazah Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Wilayah I Tahun 2025, di SDN 7 Taipa, Rabu (14/5/2025).

Di kesempatan itu, Hardi juga mengingatkan agar pihak sekolah memastikan semua peserta ujian akhir adalah peserta didik yang terdata di dapodik sekolah, jangan sampai ada peserta ujian yang sebelumnya tidak perna mengikuti proses pembelajaran di sekolah itu namun ikut ujian akhir.

“Untuk para operator harus memastikan betul anak kelas enam yang ujian itu betul-betul adalah anak kelas VI, jangan ada yang tidak sekolah tapi mendaftar di situ  karena itu harus dipastikan di dapodik, harus berdasarkan di dapodik. Mohon ini betul-betul diperhatikan,”pesan kadis, didampingi Kabid SD, Ahmadi, dan Kabid SMP, Erwin. *

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles