oleh: Arham, S.Pd., M.Si.*)
Kota selalu bergerak. Ia tumbuh, berubah, dan menyesuaikan diri dengan zaman. Gedung- gedung baru menjulang, jalan diperlebar, pusat-pusat ekonomi bermunculan. Namun, di balik semua itu, ada satu pertanyaan mendasar: apakah jiwa kota ikut bertumbuh, atau justru tertinggal?
Sebagai ibu kota Sulawesi Tengah, Kota Palu sedang berada dalam fase penting sejarahnya.
Pascabencana 2018, kota ini tidak hanya membangun ulang infrastruktur, tetapi juga menata kembali harapan. Di tengah geliat pembangunan, penting untuk memastikan bahwa kemajuan tidak menggerus akar. Sebab kota yang kehilangan akar budaya ibarat pohon yang tumbuh tinggi tanpa pijakan yang kokoh.
Kota sebagai Ruang Ingatan
Palu bukan sekadar ruang geografis di pesisir Teluk Palu. Ia adalah ruang ingatan kolektif. Ingatan tentang tradisi, bahasa, tarian, dan nilai yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Kaili. Di sanalah terletak inti dari kearifan lokal, cara hidup yang telah teruji oleh waktu.
Tradisi seperti Tari Dero bukan sekadar pertunjukan estetis. Ia adalah simbol kebersamaan, ruang sosial tempat relasi dibangun dalam lingkaran yang setara. Rumah adat Souraja bukan hanya bangunan kayu tua, melainkan representasi tata nilai dan struktur sosial. Upacara adat, cerita rakyat, hingga ungkapan-ungkapan lokal menyimpan pandangan hidup tentang harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.
Nilai nosarara nosabatutu, kita semua bersaudara, kita semua bersatu, menjadi penopang etika sosial masyarakat. Dalam situasi krisis, nilai ini terbukti bukan sekadar retorika. Solidaritas yang muncul saat bencana mengguncang Palu memperlihatkan bahwa kebudayaan adalah energi sosial yang nyata.
Pembangunan yang Berjiwa
Selama ini, pembangunan kerap diidentikkan dengan angka pertumbuhan dan proyek fisik. Jalan yang mulus, jembatan yang kokoh, dan pusat perbelanjaan yang megah dianggap simbol kemajuan. Tentu semua itu penting. Namun pembangunan tanpa kebudayaan berisiko melahirkan kota yang modern secara fisik, tetapi rapuh secara identitas.
Pembangunan kebudayaan bukan berarti membekukan tradisi dalam museum. Ia justru menuntut keberanian untuk menghidupkan nilai-nilai lokal dalam kehidupan sehari-hari. Ketika ruang publik dihiasi motif-motif lokal, ketika festival budaya dirancang sebagai ruang edukasi, ketika bahasa daerah diajarkan dengan bangga di sekolah, di situlah pembangunan berjiwa mulai terasa. Kebudayaan harus menjadi arus utama, bukan sekadar pelengkap seremoni. Pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang mengintegrasikan kebudayaan dalam perencanaan kota— mulai dari tata ruang hingga pengembangan ekonomi kreatif. Dukungan terhadap komunitas seni, dokumentasi tradisi lisan, serta revitalisasi bahasa daerah adalah langkah konkret yang dapat dilakukan.
Multikulturalisme sebagai Kenyataan Sosial
Palu juga adalah kota multikultural. Selain masyarakat Kaili, terdapat komunitas Bugis, Makassar, Jawa, Bali, dan Tionghoa yang telah lama hidup berdampingan. Keberagaman ini adalah kekayaan yang harus dirawat.
Nilai lokal seperti nosarara nosabatutu justru menemukan maknanya dalam konteks keberagaman. Pembangunan kebudayaan tidak boleh eksklusif atau sempit, melainkan inklusif dan dialogis. Festival budaya lintas etnis, ruang dialog antar-komunitas, serta kolaborasi seni dapat menjadi jembatan yang memperkuat kohesi sosial.
Dalam masyarakat yang majemuk, kebudayaan berfungsi sebagai perekat. Ia menciptakan rasa memiliki bersama terhadap kota. Ketika setiap komunitas merasa diakui dan dihargai, maka partisipasi dalam pembangunan akan tumbuh secara alami.
Globalisasi dan Tantangan Identitas
Tidak dapat dipungkiri, globalisasi membawa perubahan gaya hidup. Individualisme dan konsumerisme kerap menggantikan semangat gotong royong. Media sosial membentuk selera dan pola pikir generasi muda dengan cepat.
Namun, globalisasi bukan untuk ditakuti. Ia dapat menjadi ruang kreatif untuk memperkenalkan kembali nilai lokal dalam format baru. Konten digital berbasis cerita rakyat, musik kontemporer dengan sentuhan tradisi, hingga film pendek tentang kehidupan adat dapat menjadi jembatan antara tradisi dan modernitas.
Pemerintah kota dan komunitas kreatif dapat berkolaborasi membangun ekosistem budaya digital. Inkubator kreatif, pelatihan produksi konten budaya, dan dukungan bagi pelaku seni muda akan memperkuat posisi kebudayaan lokal di tengah arus global.
Kebudayaan, Ekonomi, dan Kesejahteraan
Pembangunan kebudayaan juga memiliki dimensi ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Industri kreatif berbasis budaya lokal berpotensi menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerajinan tangan, kuliner tradisional, busana etnik, hingga seni pertunjukan dapat dikembangkan menjadi produk unggulan kota.
Kawasan Teluk Palu dapat dikemas sebagai destinasi wisata budaya yang menghadirkan pengalaman autentik: pertunjukan Tari Dero di ruang terbuka, pameran kriya lokal, hingga festival kuliner tradisional. Dengan pengelolaan yang profesional dan partisipatif, kebudayaan tidak hanya menjadi identitas, tetapi juga sumber ekonomi yang berkelanjutan.
Namun demikian, komersialisasi budaya harus tetap berpijak pada etika. Nilai sakral dan filosofi adat tidak boleh direduksi menjadi sekadar komoditas pasar. Di sinilah peran lembaga adat dan komunitas budaya menjadi penting sebagai penjaga otentisitas.
Peran Komunitas dan Generasi Muda
Pembangunan kebudayaan tidak akan berhasil tanpa partisipasi aktif masyarakat. Komunitas seni, pegiat literasi, sanggar tari, hingga kelompok pemuda memiliki kontribusi besar dalam menghidupkan ruang budaya. Mereka adalah agen-agen kreatif yang menjembatani tradisi dengan inovasi.
Generasi muda Palu perlu diberi ruang dan kepercayaan untuk berkreasi. Alih-alih hanya menjadi penonton, mereka harus dilibatkan sebagai pelaku. Program residensi seni, lomba karya budaya digital, hingga diskusi publik tentang sejarah lokal dapat menjadi ruang pembelajaran yang inspiratif.
Ketika anak muda merasa bangga menyebut dirinya bagian dari budaya Kaili dan Palu, di situlah keberhasilan pembangunan kebudayaan mulai terlihat. Identitas tidak lagi menjadi beban masa lalu, melainkan sumber energi untuk masa depan.
Infrastruktur Budaya dan Kebijakan Berkelanjutan
Selain program dan festival, Palu memerlukan infrastruktur budaya yang memadai. Gedung kesenian yang representatif, pusat dokumentasi budaya, museum lokal yang interaktif, serta taman budaya yang hidup akan menjadi simpul pertemuan ide dan kreativitas. Infrastruktur ini bukan sekadar bangunan, melainkan ruang tumbuhnya imajinasi kolektif.
Pemerintah daerah juga perlu menyusun peta jalan kebudayaan yang jelas, lengkap dengan indikator capaian dan dukungan anggaran yang konsisten. Tanpa komitmen kebijakan yang berkelanjutan, pembangunan kebudayaan akan terjebak pada program seremonial tahunan. Sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas menjadi kunci. Dunia usaha dapat dilibatkan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang mendukung kegiatan seni dan pelestarian budaya. Kolaborasi lintas sektor akan memperluas dampak sekaligus memperkuat rasa kepemilikan bersama.
Kebudayaan dan Etika Lingkungan
Kearifan lokal masyarakat Kaili juga mengajarkan hubungan yang harmonis dengan alam. Dalam konteks kota pesisir seperti Palu, nilai ini sangat relevan. Pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekologis justru bertentangan dengan filosofi hidup lokal. Menghidupkan kembali nilai-nilai ekologis dalam budaya berarti menanamkan kesadaran lingkungan sebagai bagian dari identitas. Festival budaya dapat dirancang ramah lingkungan, kampanye publik mengangkat pesan adat tentang menjaga alam, dan kurikulum sekolah memasukkan perspektif kearifan lokal dalam pendidikan lingkungan.
Dengan demikian, pembangunan kebudayaan tidak hanya memperkuat identitas, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan kota.
Menatap Masa Depan dengan Keyakinan
Memperkokoh nilai-nilai kearifan lokal bukanlah nostalgia romantik terhadap masa silam. Ia adalah strategi kebudayaan untuk menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian. Kota yang memiliki identitas kuat akan lebih percaya diri dalam berinteraksi dengan dunia luar.
Palu dapat menjadi contoh bagaimana kota di kawasan timur Indonesia membangun modernitas tanpa kehilangan akar. Modern, tetapi berkarakter. Terbuka, tetapi berprinsip. Dinamis, tetapi tetap berlandaskan nilai kebersamaan.
Pada akhirnya, pembangunan kebudayaan adalah ikhtiar menjaga jiwa kota agar tetap hidup di tengah perubahan zaman. Ketika nilai nosarara nosabatutu benar-benar menjadi napas bersama, ketika tradisi tidak sekadar dipentaskan tetapi dihayati, maka Palu bukan hanya kota yang bangkit, melainkan kota yang berdaulat atas identitasnya sendiri.
Dan di sanalah kita menemukan makna sejati pembangunan: bukan hanya membangun ruang, tetapi merawat ruh; bukan sekadar mengejar kemajuan, tetapi memastikan bahwa setiap langkah maju tetap berpijak pada tanah budaya sendiri.
Peran Strategis Dinas Kebudayaan Kota Palu
Pembangunan kebudayaan di Kota Palu membutuhkan peran yang lebih fokus dan strategis dari Dinas Kebudayaan. Lembaga ini tidak cukup hanya menjadi penyelenggara kegiatan seremonial, tetapi harus bertransformasi menjadi penggerak utama arah pembangunan budaya kota.
Pertama, Dinas Kebudayaan perlu menyusun peta jalan kebudayaan yang jelas dan berkelanjutan agar setiap program memiliki arah, indikator, dan dampak jangka panjang. Kedua, penting membangun sistem dokumentasi dan basis data budaya untuk melestarikan tradisi lisan, seni, dan nilai adat yang terancam hilang. Ketiga, dinas harus menjadi penghubung antara pemerintah,
komunitas seni, akademisi, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem budaya yang kolaboratif.
Selain itu, penguatan kapasitas pelaku budaya dan dukungan anggaran yang memadai sangat diperlukan agar kebudayaan tidak hanya lestari, tetapi juga berdaya secara ekonomi. Dinas berperan menjaga etika pemanfaatan budaya agar tidak tereduksi oleh kepentingan komersial.
Dengan visi yang kuat dan dukungan kebijakan yang konsisten, Dinas Kebudayaan Kota Palu dapat menjadi arsitek peradaban kota menjadikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berkarakter.
(*Penulis adalah Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Kota Palu)



