AKTIVI.ID-Komisi IX DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR menyentil Dadan terkait proses pengajuan anggaran.
Mulanya, Dadan menjelaskan bahwa masih perlunya sejumlah tambahan anggaran seperti untuk pembangunan SPPG. Total anggaran belanja tambahan (ABT) yang dibutuhkan mencapai Rp 28,6 triliun.
“Sehingga total ABT yang kami akan ajukan minggu ini ke Kementerian Keuangan itu kurang lebih Rp 28,6 triliun,” kata Dadan dalam rapat tersebut di Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (12/11/2025) sebagaimana dikutip dari DetikNews.
Dadan menyebut, jika pengajuan itu telah disetujui oleh Kemenkeu, akan dilaporkan ke Komisi IX. Pihaknya juga telah berkoordinasi terkait anggaran itu dengan Kemenkeu.
“Nanti setelah disetujui oleh Kementerian Keuangan, termasuk optimalisasi serapan-serapan yang tidak optimal, kami akan lapor ke Komisi IX. Mungkin akan ada rapat persetujuan terkait dengan itu. Itu terkait dengan anggaran,” ucapnya.
Merespons itu, Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh mengingatkan Dadan bahwa permintaan penambahan anggaran perlu ada persetujuan dari Komisi IX lebih dulu sebagai mitra kerja. Jika persetujuan mengenai anggaran telah disepakati di Komisi IX, barulah BGN bisa mengajukan ke Kemenkeu.
“Izin pak, ini yang perlu kita luruskan, sebenernya sebelum minta ke Kemenkeu pak, ke kita dulu pak. Sebelum minta ke Kemenkeu ke kita dulu, karena fungsi anggaran di kita, pak. Bapak ke Kemenkeu dengan membawa surat dari persetujuan dari kita, pak,” kata Nihayatul.
“Nah ini kayaknya pak Dadan harus ada dari tim yang tau betul tau proses seperti ini pak. Ini harus ke kita dulu, pak,” tambahnya.
Menambahkan, Wakil Ketua Komisi IX yang lain, Putih Sari menyebut Kemenkeu juga akan bertanya ke Komisi IX terkait pengajuan anggaran itu. Sebab memang mekanisme pengajuan anggaran perlu persetujuan Komisi IX barulah ke Kemenkeu.
“Begitu. Mekanismenya seperti itu. Pengajuan penambahan anggaran di sini. Baru di sini kita sepakati baru ke Kemenkeu, pak. Gitu, pak. Jadi bukan kebalik, pak,” kata Putih.
Dadan pun menjawab, bahwa akan memberikan pengajuan ke Komisi IX terkait anggaran. Selesai dari rapat hari ini, pihaknya akan bersurat ke Komisi IX.
“Kalau gitu nanti kami ajukan permintaan untuk pengajuan. Saya kira kita ajukan segera, sepulang dari sini kita menulis surat ke Komisi IX untuk pengajuan anggaran agar minggu ini kita juga bisa membahas terkait dengan itu,” ucap Dadan.*



