AKTIVI.ID– Sebuah kabar membanggakan datang dari dunia pendidikan di Kota Palu. Para siswa SMP Negeri 1 Palu kini resmi menjadi pemilik hak cipta atas karya tulis yang mereka hasilkan yang berjudul “Langit Biru Mimpi Remaja Tanah Kaili”, setelah didaftarkan dan dicatatkan secara resmi melalui layanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).
Dalam kegiatan yang dikemas dalam program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyerahkan langsung surat pencatatan hak cipta tersebut kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, serta perwakilan siswa, Kamis, (17/4/2025).
“Hari ini kita menyaksikan bukti bahwa kreativitas anak-anak bangsa harus dilindungi. Ini bukan hanya simbolis, tetapi merupakan pengakuan hukum terhadap karya intelektual para siswa,” kata Rakhmat Renaldy.
Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, serta para operator layanan KI, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa perlindungan hak cipta adalah langkah penting dalam membangun kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan pelajar.
“Kekayaan Intelektual bukan hanya milik orang dewasa atau dunia industri. Pelajar pun punya hak yang sama untuk mendapat perlindungan atas karya-karya mereka,” tegasnya.
Surat pencatatan hak cipta yang diserahkan secara simbolis ini merupakan hasil dari karya tulis siswa SMPN 1 Palu dan pembinanya yang telah melalui proses administratif dan verifikasi di layanan KI Kanwil Kemenkum Sulteng. Proses tersebut sekaligus menjadi bagian dari edukasi hukum yang diberikan dalam kegiatan RuKI.
Selain penyerahan surat pencatatan, kegiatan RuKI ini juga diisi dengan sesi edukasi interaktif yang membahas berbagai rezim Kekayaan Intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Para siswa tampak antusias bertanya dan berdiskusi seputar bagaimana karya mereka bisa mendapat perlindungan hukum.
Program RuKI menjadi salah satu terobosan Kemenkum dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas dan kreatif, tetapi juga sadar hukum dan menghargai hak kekayaan intelektual sebagai bagian dari budaya bangsa.
Kepala Sekolah SMPN 1 Palu, Yusri, mengaku sangat bangga dengan pencapaian anak-anak didiknya. Ia menyebut bahwa pencatatan hak cipta ini menjadi motivasi besar bagi siswa untuk terus berkarya dan percaya diri dalam mengembangkan ide dan kreativitas.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kemenkum Sulteng yang hadir langsung ke sekolah dan memberikan pemahaman yang sangat penting bagi masa depan siswa. Ini luar biasa, dan tentu menjadi sejarah bagi sekolah kami,” ujarnya.
Katanya hal yang sama juga beberapa tahun sebelumnya didapatkan oleh sekolah ini, itu telah menjadi program rutin SMPN 1 Palu untuk mendorong siswanya untuk menghasilkan sebuah karya dan didaftarkan agar mendapatkan hak cipta atas karyanya itu.
Tidak heran katanya, jika di raport pendidikan sekolah ini untuk iklim literasi mencapai 100 persen, karena di sekolah ini ada program hari literasi. Melalui itu siswa diwajibkan membaca buku dan secara terjadwal maju menceritakan kembali apa yang telah dibaca, selain juga melatih siswa menulis serta mengikutkan lomba karya tulis terbaik.
Sementara itu, Pembina Literasi SMPN 1 Palu, Isnawati Nurdin menjelaskan jika ini adalah ketiga kalinya sekolah ini menerima hak cipta atas karya tulis, buku pertama dan kedua adalah berupa karya tulis ilmiah dan yang ketiga adalah cerpen.
Buku cerpen ini merupakan kumpulan tulisan terbaik dari sejumlah siswa dan seorang pembina digarap sejak tahun 2022 hingga 2024. “Ini terdiri dari 20 cerpen yang telah diikutkan dalam lomba nasional dan menang, dikumpul dalam bentuk buku,”jelas Isnawati.
Kedepan katanya akan mencoba menggarap karya berupa puisi. *