AKTIVI.ID– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Kota Palu, Hardi, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah dasar di Kota Palu pada Senin (19/5/2025), guna memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Peninjauan dilakukan sejak pagi hari, dimulai dari dua sekolah dasar yang menjadi sampel pemantauan, yakni SD Islam Terpadu Bina Insan Palu dan SD Negeri Tatanga Palu. Di kedua sekolah tersebut, Kadisdik tampak aktif bergerak dari satu ruang kelas ke ruang kelas lainnya untuk melihat langsung jalannya ujian serta memberikan motivasi kepada para peserta didik.
Di SD Islam Terpadu Bina Insan Palu, Kadisdik Hardi terlihat turun dari mobil dinasnya dan langsung menuju ke ruang kelas tempat ujian berlangsung. Ia disambut oleh kepala sekolah, yang kemudian mendampinginya dalam melakukan pemantauan ke setiap ruang ujian. Dalam kesempatan tersebut, Kadisdik menyempatkan diri menyapa para siswa yang tengah mengikuti ujian, serta memberikan salam dan dukungan kepada para pengawas ujian yang bertugas.
Kegiatan serupa juga dilakukan di SDN Tatanga Palu. Hardi memasuki ruang-ruang ujian satu per satu, memastikan bahwa seluruh proses berlangsung dengan tertib, aman, dan tanpa gangguan.
Selain memantau pelaksanaan ujian, ia juga meninjau kondisi infrastruktur dan fasilitas yang tersedia di sekolah tersebut, sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan satuan pendidikan dalam mendukung kegiatan akademik.
“Alhamdulillah, ujiannya berjalan lancar. Sampai saat ini belum ada kendala yang berarti. Kita harapkan proses ini terus berjalan dengan baik hingga akhir,” ujar Hardi saat ditemui di sela-sela kegiatan pemantauan.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu akan terus melakukan monitoring ke sekolah-sekolah lain selama masa ujian berlangsung, guna memastikan seluruh peserta didik mendapatkan suasana yang kondusif dan mendukung pencapaian hasil terbaik.
Peninjauan langsung seperti ini, menurut Hardi, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin mutu pendidikan dan memberikan perhatian nyata terhadap proses belajar mengajar di semua jenjang, khususnya pendidikan dasar.*