AKTIVI.ID– Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Palu Rahmat Mustafa bersama pejabat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu mengikuti rapat koordinasi Sosialisasi Penggunaan Gas 3Kg secara daring.
Rapat yang digagas Pemprov Sulteng bagian perekonomian diikuti Plt Asisten 2 di ruang kerja pada Senin (11/8/2025).
Hadir pula sejumlah kepala daerah dan pejabat lainnya dari Kabupaten dan kota se Sulteng. Pada pertemuan tersebut secara garis besar disebutkan bahwa Pemerintah daerah diminta untuk melakukan sosialisasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kg yang ditetapkan sebesar Rp20.000.
Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui harga resmi dan tidak terjadi praktik penjualan di atas HET. Pemerintah telah menetapkan HET untuk gas LPG 3 kg, yang merupakan harga jual eceran tertinggi yang diperbolehkan.
Penetapan HET ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan gas bagi masyarakat, terutama yang berhak mendapatkan subsidi.
Pemda memiliki peran penting dalam mengawasi penerapan HET di wilayahnya. Jika terjadi pelanggaran, pemda dapat memberikan teguran atau sanksi kepada penjual yang menjual di atas HET.*