16.8 C
New York
Minggu, Agustus 3, 2025

Buy now

spot_img

Desa “Kuat”, Ekonomi “Kuat”

Penulis :  Muhamad Ikbal Thola, S.Si., M.Si / Analis Kebijakan Ahli Muda – Pusjar SKMP LAN Makassar

Indonesia masih terus berjuang dalam membangun perekonomian nasional. Sejak awal tahun 2025, perekonomian dihadapkan pada berbagai tantangan berat, salah satunya tercermin dari nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan signifikan—dari Rp16.315 per dolar AS pada 15 Januari 2025 menjadi Rp16.860 per dolar AS pada 8 April 2025.

Tekanan ekonomi Indonesia akibat pelemahan nilai tukar rupiah dipicu oleh kombinasi faktor eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, kebijakan perdagangan Amerika Serikat menjadi faktor signifikan yang memengaruhi. Sejumlah pakar menyebut kebijakan tersebut sebagai pemicu munculnya era “perang dagang” di tingkat global, yang pada akhirnya turut berdampak terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Dalam merespons dinamika perekonomian global, Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah-langkah antisipatif melalui sejumlah kebijakan strategis. Pertama, melakukan penyesuaian terhadap regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar lebih realistis dan fleksibel. Kedua, menghapus ketentuan kuota impor yang sebelumnya membatasi volume impor dalam periode tertentu. Ketiga, menurunkan tarif bea masuk atas barang impor dari Amerika Serikat, dari semula 5–10% menjadi 0–5%, serta menurunkan tarif PPh Pasal 22 atas impor.

Menurut sejumlah pakar ekonomi di Indonesia, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam merespons kondisi ekonomi global dinilai hanya mampu memberikan solusi jangka pendek. Oleh karena itu, Indonesia perlu merumuskan strategi jangka panjang guna menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan, serta tidak terlalu bergantung pada dinamika ekonomi global. Pemerintah sendiri menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8% pada tahun 2029.

Indonesia harus mampu mandiri secara ekonomi. Pemanfaatn sumber daya nasional yang maksimal dan terarah merupakan kunci dari kemandirian tersebut. Salah satu cara dengan menekankan pentingnya membangun Ekomini Indonesia dari Desa. Hal ini sesuai dengan program Asta Cita ke -6 yaitu membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemmerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Pemerintah menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta sebagai titik sentral pembangunan, pendekatan pembangunan yang dimulai dari tingkat desa adalah upaya untuk mengurangi kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Mengembangkan kemandirian ekonomi desa menjadi pendekatan yang krusial dalam upaya membangun kawasan perdesaan. Pembangunan kemandirian ekonomi bertujuan untuk mengatasi persoalan mendasar yang sering dihadapi, yaitu rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Kondisi ini hanya dapat diubah dengan memutus mata rantai kemiskinan. Strategi untuk mengatasi kemiskinan dan kesenjangan tersebut dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat desa serta pemanfaatan maksimal potensi sumber daya desa.

Pengembangan ekonomi lokal (local economic development) menjadi konsep penting dalam mencapai kemandirian ekonomi desa. Pengembangan ekonomi lokal dapat dilaksanakan melalui pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Koperasi Unit Desa (KUD) atau bisnis local lainya. Pembentukan ini sebagai alternatif untuk mendorong aktivitas ekonomi desa. Selain berfungsi sebagai lembaga ekonomi, BUMDes, KUD dan bisnis lokal lainnya  juga diharapkan dapat berperan sebagai lembaga sosial yang memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

Sesuai dengan visi besar Asta Cita, pembangunan nasional tidak hanya terpusat di kota, tetapi harus berakar kuat hingga ke desa sebagai pondasi utama kemajuan bangsa. Program-program strategis nasional seperti swasembada pangan, pengentasan kemiskinan, pelestarian lingkungan, dan penguatan ekonomi harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat desa. Desa memiliki potensi besar yang jika diberdayakan secara optimal, dapat menjadi kekuatan utama dalam mendukung ketahanan nasional di berbagai sektor. Dalam konteks ini, desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek aktif yang mampu menggerakkan roda transformasi sosial dan ekonomi.

Salah satu kunci penting dalam mendorong kemandirian desa adalah penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan BUMDes, KUD, dan berbagai bisnis lokal lainnya. Keberadaan entitas ekonomi desa ini bukan hanya menjadi tulang punggung dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat, tetapi juga sebagai pilar penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa. Ketika desa mampu berdiri tegak secara ekonomi, maka secara kolektif desa-desa tersebut akan menjadi kekuatan besar yang menopang ketahanan dan kedaulatan ekonomi nasional. Dengan demikian, pemberdayaan desa bukan hanya sebuah agenda pembangunan lokal, tetapi strategi besar untuk mewujudkan Indonesia yang kuat dan berdaya saing di tingkat global.**

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles