AKTIVI.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu resmi menjalin kerja sama strategis dengan salah satu media televisi daerah, TVRI Kota Palu. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penyebaran Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat Kota Palu, khususnya terkait upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika.
Penandaan awal kerja sama ini berlangsung dalam sebuah pertemuan resmi yang digelar di Kantor TVRI Kota Palu, pada hari Senin (5/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, BNN Kota Palu diwakili oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Pelman S.Sos, dan Analis Pemberdayaan Masyarakat, Pratiwi Eka Senli, S.IP.
Melalui kolaborasi ini, BNN Kota Palu berkomitmen untuk menghadirkan berbagai informasi aktual, edukatif, dan mencerahkan seputar bahaya penyalahgunaan narkoba, serta langkah-langkah yang dilakukan lembaga tersebut dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Semua informasi yang disampaikan akan ditayangkan dalam bentuk program berita dan segmen khusus melalui saluran TVRI Kota Palu.
“Kerja sama ini sangat penting, karena media televisi memiliki peran strategis dalam menjangkau lapisan masyarakat yang luas. Kami ingin masyarakat Kota Palu benar-benar memahami bahaya narkoba, serta ikut berperan aktif dalam upaya pencegahannya,” ujar Pelman S.Sos dalam keterangannya.
Sementara itu, Pratiwi Eka Senli menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan informasi yang mudah diakses dan terpercaya. “Melalui tayangan-tayangan informatif ini, kami berharap bisa menumbuhkan kesadaran kolektif untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” jelasnya.
Pihak TVRI Kota Palu menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan siap mendukung penuh penyebarluasan informasi yang berasal dari BNN Kota Palu. Konten-konten yang akan ditayangkan mencakup berita lapangan, wawancara dengan narasumber dari BNN, serta kampanye publik tentang gaya hidup sehat tanpa narkoba.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi jembatan yang efektif antara BNN Kota Palu dengan masyarakat, dalam upaya mewujudkan Kota Palu yang bersih dari narkoba. Kedua pihak juga sepakat untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan bentuk kerja sama ini agar lebih berdampak luas dan berkesinambungan.*