AKTIVI.ID-Alumni Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Opick Delian Alindra S.H menemui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Donggala, H. Kasmuddin, S.S., M.M di kantornya Senin (21/4/ 2025).
Pertemuan tersebut dalam rangka audiensi persiapan launching Buku Kamus Bergambar Bahasa Dampelas pada Bulan Juni mendatang.
Opick selaku penulis menyampaikan bahwa kepunahan bahasa Dampelas merupakan salah satu isu penting di Kabupaten Donggala terkhusus masyarakat Dampelas. Bahasa daerah ini adalah salah satu identitas kedaerahan yang harus dijaga. “Saya buat buku kamus ini untuk mengantisipasi kepunahan bahasa,” ucap pemuda Dampelas tersebut pada perbincangan itu.
Merespon hal tersebut, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Donggala mengapresiasi kreatifitas itu. Kadis menyampaikan jika pemuda Kabupaten Donggala memang harus ikut berpartisipasi membangun daerahnya. “Kreatifitas ini yang saya tunggu-tunggu dari anak muda Donggala. Bukan hanya ribut sebagai mahasiswa tapi tidak membangun daerah,” ucapnya dengan ekspresi gembira.
Bahasa Dampelas sendiri sebagai salah satu warisan sejarah dari zaman ke zaman yang harus dijaga dan terus dilestarikan agar tidak tergerus oleh waktu dan zaman. Terlebih, Bahasa Dampelas dalam data analisis Balai Bahasa Provinsi Sulteng termasuk bahasa yang paling terancam punah di Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut turut hadir menemani penulis Karimud Hamid S.H (Alumni Fakultas Hukum), Abtar S. Km (Ketua Alumni STIK IJ).*