AKTIVI.ID– Pemerintah Kota Palu bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Inpres Manonda, Kamis (29/10/2026), untuk menjaga stabilitas pasokan dan mengendalikan inflasi daerah.
Pemantauan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain cabai, bawang merah, bawang putih, beras, dan minyak goreng.
Perwakilan Kemendagri RI, Ria Marini, mengatakan harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Palu secara umum masih terkendali. Namun, harga cabai mengalami kenaikan hingga sekitar Rp130 ribu per kilogram dari harga normal Rp80 ribu.
“Kami lihat harganya masih terjangkau, walaupun ada kenaikan harga. Memang cabai yang sedang cukup tinggi,” ungkapnya.
Ria mengapresiasi upaya Pemkot Palu menjaga stabilitas pangan, termasuk melalui Program Kelurahan Menanam yang dinilai membantu memperkuat pasokan dari produksi lokal.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Palu, Lukman, mengatakan pemantauan dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi budidaya cabai Program Kelurahan Menanam di Kelurahan Poboya untuk melihat perkembangan produksi petani.
Menurutnya, program tersebut mulai memberikan dampak terhadap ketersediaan cabai di pasaran. Pengembangan budidaya cabai ditargetkan mencapai 10 hektare, dengan realisasi penanaman sekitar 50 persen. Puncak produksi diperkirakan berlangsung pada akhir 2026 hingga 2027.
“Stok cabai tetap tersedia dan harganya masih relatif terjangkau. Artinya, ada pengaruh dari produksi petani yang ikut dalam Program Kelurahan Menanam,” jelas Lukman.
Selain cabai, Pemkot Palu mendorong peningkatan produksi bawang dan tomat melalui pengembangan budidaya serta sekolah lapang bagi petani cabai dan tomat se-Kota Palu di Kelurahan Mamboro.
Melalui pemantauan harga, peningkatan produksi lokal, dan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemkot Palu berharap stabilitas pasokan pangan tetap terjaga, inflasi terkendali, serta daya beli masyarakat terlindungi.

