AKTIVI.ID— Program Studi (Prodi) S1 Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palu resmi mengantongi status akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Ilmu Pertanian (LAM PTIP).
Capaian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan LAM PTIP Nomor: 026/SK/LAMPTIP/Ak.U/S/VIII/2026 yang ditandatangani oleh Direktur Dewan Eksekutif LAM PTIP, Prof. Dr. Ir. Samanhudi, S.P., M.Si., IPU, ASEAN Eng., APEC Eng., pada 24 Agustus 2026.
Berdasarkan petikan keputusan tersebut, penetapan predikat Unggul diraih setelah melalui rangkaian evaluasi dokumen, asesmen kecukupan, hingga asesmen lapangan oleh tim Asesor LAM PTIP. Setelah memenuhi seluruh prosedur dan instrumen yang berlaku, Rapat Pleno Akreditasi menetapkan Prodi S1 Kehutanan Unismuh Palu lulus dengan meraih nilai 346,55. Status akreditasi ini berlaku selama tiga tahun, terhitung sejak 6 Juli 2026 hingga 5 Juli 2029.
Rektor Unismuh Palu, Prof. Dr. H. Rajindra, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada pihak fakultas dan tim penyusun akreditasi atas raihan prestasi tersebut.
“Alhamdulillah, ini adalah berkat doa kita semua dan perjuangan tim akreditasi yang telah bekerja bersungguh-sungguh. Segala bentuk usaha dan perjuangan telah terbayar dengan capaian yang sangat memuaskan,” ujar Prof. Rajindra.
Dengan terbitnya SK ini, Prodi S1 Kehutanan menjadi program studi keempat di Unismuh Palu yang berhasil meraih predikat Unggul. Sebelumnya, predikat serupa telah diraih oleh Prodi S1 Pendidikan Agama Islam (FAI), Prodi S2 Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Prodi S1 Administrasi Negara (FISIP).
Rektor berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi program studi lain di lingkungan Kampus Biru Unismuh Palu yang akan menyelenggarakan proses akreditasi dalam waktu dekat.



