AKTIVI.ID-Universitas Tadulako (Untad) memastikan seluruh rekomendasi dalam Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan dinyatakan selesai.
Penegasan tersebut disampaikan Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T, menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan masih adanya temuan audit Itjen yang belum ditindaklanjuti oleh pihak rektorat.
Menurut Prof. Amar, informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil audit telah diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dan telah dinyatakan tuntas.
“Temuan Itjen tahun 2024 seluruhnya sudah ditindaklanjuti dan dinyatakan selesai. Untad bahkan mendapat apresiasi karena secara konsisten mengundang Inspektorat Jenderal di setiap akhir pelaksanaan kegiatan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil pekerjaan tahun sebelumnya,” ujar Prof. Amar secara tertulis, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan Inspektorat Jenderal dalam proses evaluasi tahunan merupakan bagian dari komitmen Universitas Tadulako untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Selain itu, kata dia, pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Untad selalu mengedepankan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas. Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan, universitas juga menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan.
“Setiap pelaksanaan pekerjaan didampingi oleh Aparat Penegak Hukum, baik Kejaksaan Tinggi maupun Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Pendampingan ini bertujuan agar seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Prof. Amar menambahkan, sinergi dengan Itjen Kemdiktisaintek dan APH merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pengawasan yang efektif sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara.
Komitmen tersebut, lanjutnya, juga diwujudkan melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui program tersebut, Untad terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat. *



