Penulis: Syam Zaini / Ketua PGRI Provinsi Sulawesi Tengah
Pendidikan sejatinya tidak hanya bertugas mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga membentuk karakter generasi penerus. Di dalam proses tersebut, guru memiliki posisi yang sangat strategis, bukan sekadar sebagai penyampai ilmu pengetahuan, melainkan juga sebagai pembimbing, teladan, sekaligus penjaga nilai-nilai moral di lingkungan sekolah.
Namun, realitas yang kita hadapi saat ini menunjukkan adanya perubahan yang patut menjadi perhatian bersama. Wibawa guru perlahan mengalami pergeseran. Jika dahulu guru dihormati karena integritas, keteladanan, dan kewenangannya dalam mendidik, kini tidak sedikit guru yang merasa serba salah ketika harus menegakkan disiplin kepada peserta didik.
Fenomena ini tentu tidak dapat disederhanakan sebagai persoalan perilaku siswa semata. Perubahan sosial, perkembangan teknologi informasi, pola pengasuhan keluarga, hingga dinamika regulasi pendidikan turut memengaruhi hubungan antara guru dan peserta didik. Di tengah perubahan tersebut, muncul tantangan baru yang membutuhkan perhatian serius.
Kebebasan Harus Berjalan Bersama Tanggung Jawab
Perkembangan zaman membawa nilai-nilai baru yang pada dasarnya positif, seperti penghormatan terhadap hak anak, ruang berekspresi, serta komunikasi yang lebih terbuka. Akan tetapi, nilai-nilai tersebut terkadang dipahami secara kurang utuh sehingga kebebasan dianggap sebagai hak tanpa batas.
Dalam dunia pendidikan, kebebasan tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab. Sekolah adalah ruang pembelajaran yang memiliki aturan, etika, serta tata tertib yang harus dihormati oleh seluruh warga sekolah. Disiplin bukanlah bentuk pengekangan, melainkan proses membangun tanggung jawab dan karakter.
Guru yang memberikan teguran atau pembinaan seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses pendidikan. Ketegasan yang dilakukan secara profesional bukanlah tindakan yang bertentangan dengan hak peserta didik, melainkan bagian dari upaya membentuk pribadi yang siap menghadapi kehidupan.
Pendidikan Karakter Tidak Bisa Dibangun Tanpa Ketegasan
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak sekolah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, dan nyaman. Upaya tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, suasana yang kondusif tidak berarti menghilangkan ketegasan terhadap pelanggaran aturan.
Karakter tidak lahir hanya melalui slogan atau kegiatan seremonial. Karakter tumbuh melalui kebiasaan, pembiasaan, dan konsistensi dalam menjalankan aturan. Setiap hak selalu disertai kewajiban, dan setiap pelanggaran semestinya memiliki konsekuensi yang bersifat mendidik.
Apabila setiap bentuk pelanggaran dibiarkan karena kekhawatiran akan menimbulkan polemik, maka peserta didik justru kehilangan kesempatan belajar mengenai tanggung jawab. Dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat nantinya akan menuntut kedisiplinan, integritas, dan kemampuan menerima konsekuensi atas setiap tindakan.
Guru Membutuhkan Perlindungan Moral dan Institusional
Tidak sedikit guru yang mengaku menghadapi dilema ketika harus mengambil tindakan disiplin terhadap siswa. Kekhawatiran terhadap kesalahpahaman, komplain orang tua, hingga potensi persoalan hukum membuat sebagian guru memilih bersikap pasif.
Kondisi ini tentu tidak sehat bagi dunia pendidikan. Guru membutuhkan kepastian bahwa selama menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku, mereka memperoleh perlindungan dari institusi maupun regulasi.
Perlindungan tersebut bukan dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi tindakan yang berlebihan, melainkan agar guru tetap memiliki keberanian menjalankan fungsi pendidik secara utuh. Guru harus merasa aman ketika menegakkan aturan yang memang telah disepakati bersama.
Kolaborasi Orang Tua Menjadi Kunci
Keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah. Orang tua merupakan mitra utama dalam membentuk karakter anak.
Sering kali muncul perbedaan cara pandang antara sekolah dan keluarga mengenai bentuk pembinaan terhadap peserta didik. Padahal, komunikasi yang baik antara guru dan orang tua justru menjadi fondasi penting dalam mendukung perkembangan anak.
Ketika guru memberikan pembinaan, semestinya hal tersebut tidak langsung dipersepsikan sebagai bentuk permusuhan terhadap anak. Sebaliknya, perlu ada dialog yang terbuka agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Kolaborasi antara sekolah dan keluarga akan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, di mana hak peserta didik tetap terlindungi, tetapi kewajiban dan disiplin juga tetap ditegakkan.
Menumbuhkan Rasa Hormat, Bukan Rasa Takut
Pendidikan modern tentu tidak lagi mengedepankan pendekatan yang menimbulkan ketakutan. Namun demikian, peserta didik tetap perlu memiliki kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi.
Yang perlu dibangun adalah rasa hormat kepada guru, kepada aturan, dan kepada proses belajar. Rasa hormat inilah yang akan melahirkan disiplin dari dalam diri, bukan sekadar karena adanya pengawasan.
Guru yang tegas bukan berarti keras. Ketegasan justru merupakan bentuk kepedulian agar peserta didik memiliki bekal menghadapi tantangan kehidupan yang sesungguhnya.
Saatnya Mengembalikan Kepercayaan kepada Guru
Pendidikan karakter hanya akan berhasil apabila guru diberi ruang menjalankan perannya secara optimal. Kepercayaan masyarakat terhadap profesi guru harus terus diperkuat, bersamaan dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme para pendidik.
Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, sekolah, orang tua, masyarakat, dan peserta didik—membangun kesepahaman bahwa pendidikan membutuhkan keseimbangan antara kasih sayang dan ketegasan, antara penghormatan terhadap hak anak dan penegakan disiplin.
Kita tentu tidak menginginkan lahirnya generasi yang hanya unggul secara akademik, tetapi lemah dalam karakter. Sebaliknya, kita berharap tumbuh generasi yang cerdas, berintegritas, bertanggung jawab, dan mampu menghadapi tantangan kehidupan dengan sikap yang matang.
Guru bukan sekadar pengajar, tetapi penuntun arah perjalanan generasi bangsa. Oleh karena itu, menjaga wibawa guru sesungguhnya adalah menjaga masa depan pendidikan Indonesia. Ketika guru memperoleh kepercayaan untuk menjalankan tugasnya secara profesional, sekolah akan kembali menjadi tempat lahirnya karakter, bukan sekadar tempat mengejar nilai. Pendidikan yang kuat selalu bertumpu pada keberanian menegakkan nilai, sebab benar tetap benar dan salah tetap salah, selama keduanya ditegakkan dengan kebijaksanaan, penghormatan terhadap hak setiap peserta didik, dan semangat mendidik yang menjadi ruh utama profesi guru.**



