AKTIVI.ID- Ombudsman RI telah melaksanakan Workshop dan Sosialisasi Opini Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah sekaligus memberikan pemahaman terkait mekanisme dan indikator penilaian maladministrasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling nyata di mata masyarakat sehingga seluruh perangkat daerah harus terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan.
Menurutnya, pelayanan di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, maupun sosial menjadi indikator utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Wakil Gubernur.
Secara khusus, Wakil Gubernur memberikan perhatian terhadap peningkatan mutu pelayanan rumah sakit.
Ia meminta seluruh rumah sakit terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
Ia juga mengingatkan bahwa penilaian dari Ombudsman RI tidak boleh dipandang sebagai sekadar pemenuhan aspek administrasi, tetapi harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, Wakil Gubernur mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja secara kolaboratif dengan menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Palu menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Workshop dan sosialisasi ini turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi. Tengah Neng Elly, serta jajaran perangkat daerah terkait.



