Penulis: Abdurahman, S.E., C.Ps., AWP-S/ Ketua HMPM Ekonomi Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Koordinator Daerah Komunitas Pendakwah Keren (KPK) Kabupaten Sigi,
Saya memandang bahwa berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat perlu disikapi dengan kepala dingin, penuh kebijaksanaan, serta mengedepankan semangat persatuan. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan pandangannya sesuai dengan nilai agama, budaya, serta keyakinan yang dianut, selama dilakukan secara damai, santun, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait isu LGBT yang belakangan menjadi perhatian publik, saya melihat bahwa terdapat beragam pandangan yang hidup di tengah masyarakat. Perbedaan pandangan tersebut merupakan hal yang wajar dalam kehidupan yang majemuk. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif, saling menghormati, serta menghindari sikap yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.
Sebagai seorang muslim, aktivis pemuda, dan akademisi di bidang Ekonomi Syariah, saya meyakini bahwa penyampaian nilai-nilai agama dan moral hendaknya dilakukan melalui pendekatan yang edukatif, persuasif, dan penuh hikmah. Dakwah yang baik adalah dakwah yang memberikan keteladanan, membuka ruang dialog, serta menghadirkan solusi dan pembinaan yang membawa manfaat bagi masyarakat. Nilai-nilai yang diyakini dapat disampaikan dengan cara yang santun tanpa mengurangi penghormatan terhadap martabat dan kemanusiaan setiap individu dan kita sebagai manusia juga harus yakin dan percaya bahwa masing – masing kita pasti punya kesalahan dan kekurangan.
Di sisi lain, kita juga berharap bahwa pemerintah juga perlu hadir secara aktif dalam merespons berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat. Kehadiran pemerintah tidak semata-mata dalam bentuk regulasi, tetapi juga melalui kebijakan yang memperkuat ketahanan keluarga, pendidikan karakter, pembinaan generasi muda, peningkatan literasi keagamaan, serta penyediaan layanan pendampingan sosial yang inklusif dan tepat sasaran.
Selain itu, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat menjadi sangat penting dalam membangun lingkungan sosial yang sehat dan harmonis. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai tantangan sosial dapat dihadapi dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mengedepankan pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Saya berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan mengutamakan nilai-nilai Pancasila, budaya bangsa, norma agama, serta prinsip kemanusiaan. Perbedaan pandangan hendaknya menjadi ruang untuk saling memahami dan memperkuat kebersamaan, bukan menjadi alasan untuk saling menyalahkan atau merendahkan satu sama lain.
Pada akhirnya, membangun masyarakat yang berakhlak, berkarakter, dan harmonis merupakan tanggung jawab bersama. Dengan mengedepankan dialog, kebijaksanaan, dan semangat persaudaraan, saya yakin kita dapat menciptakan kehidupan sosial yang damai, saling menghormati, dan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.**



