15.1 C
New York
Selasa, Juni 16, 2026

Buy now

spot_img

Bullying Pesantren, Tantangan Berat Pendidikan Boarding

Penulis; Magvira Maluegha (aktivis dakwah)

Pendidikan seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter, tempat tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan dan ruang bagi anak untuk mengenal jati dirinya secara utuh. Namun realitas di lapangan jauh dari harapan.

Kasus tragis yang menimpa tiga santri di Pondok Pesantren Desa Mantang, Lombok Tengah –di mana mereka diduga sengaja dibakar oleh seniornya akibat bullying– tragedi yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke public tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial Facebook. Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh, sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu. (Kompas.com, 5/6/2026).

Rum, orang tua korban yang meninggal asal Desa Setiling, Kecamatan Batukeliang Utara  resmi melaporkan Ponpes di Kecamatan Batukeliang ke Polres Lombok Tengah pada Kamis (4/6/2026). Beliau mengaku kecewa terhadap sistem pengawasan di lingkungan sekolah. “Saya waktu serahkan anak ke sekolah, berharap pondok pesantren ini bagus. Ternyata pondoknya kurang pengawasan sampai terjadi kebakaran,” ucap Rum saat ditemui di Mapolres Lombok Tengah usai membuat laporan. (Tribunnews.com, 5/6/2026).

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan khususnya pendidikan boarding. Lonjakan mengerikan yang dicatat oleh FSGI, yakni 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025 (naik tajam dari tahun-tahun sebelumnya), menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pesantren bukan lagi oknum, melainkan sebuah krisis sistemik. Namun, jika kita mengurai benang kusut ini lebih dalam, akar masalah kekerasan ini tidak hanya terjadi dalam lingkungan pesantren,melainkan telah dimulai sejak dari dalam rumah.

Faktor Kompleksitas Masalah Berakar dari Sekularisme

Satu fakta sosiologis yang menjadi rahasia umum adalah bergesernya fungsi pesantren di mata sebagian orang tua. Banyak orang tua yang keliru memandang pesantren sebagai “bengkel ajaib” bagi anak-anak yang bermasalah, nakal atau sulit diatur di rumah. Ketika orang tua frustasi dalam mendidik, mereka mengambil jalan pintas dengan memasukkan anak ke pesantren dengan harapan anak tersebut akan otomatis berubah menjadi saleh. Sementara secara psikologis, anak-anak yang dikirim ke pesantren atas dasar “hukuman” atau penolakan dari orang tua menyebabkan luka emosional dan kemarahan yang terpendam. Ketika anak-anak dengan kondisi mental yang tidak stabil ini berada dalam lingkungan pesantren 24 jam yang minim pengawasan, emosi yang terpendam mudah meledak. Mereka melampiaskan rasa frustasinya melalui tindakan intimidasi atau perundungan (bullying) kepada santri lain yang lebih lemah.

Kekeliruan sudut pandang orang tua ini bukan tanpa sebab, ini adalah produk nyata dari sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem sekuler yang materialistik memaksa kedua orang tua sibuk bekerja. Padahal orang tua harusnya menjadi sekolah pertama (Madrasatul Ula) bagi anak-anak. Namun kenyataannya sekarang, banyak orang tua yang lalai menanamkan keimanan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala karena sibuk bekerja. Keluarga yang dibangun oleh individu-individu yang tidak paham agama, tidak akan mampu mencapai derajat keluarga sakinah mawaddah dan rahmah. Akibatnya, hubungan emosional anak dan orang tua hambar, anak tidak memiliki contoh dan keteladanan sikap yang baik kepada orang lain. Rumah yang seharusnya menjadi tempat ternyaman, malah menjadi tempat memproduksi pelaku-pelaku perundungan. Orang tua yang sekuler kemudian berlepas tangan dan melempar tanggung jawab pendidikan dan pengasuhan total kepada pesantren.

Pesantren akhirnya mengalami overload fungsi. Institusi yang dirancang untuk pendalaman ilmu agama dipaksa merangkap sebagai panti rehabilitasi sosial anak bermasalah. Ditambah lagi dengan kultur yang terisolasi, lemahnya pengawasan dan budaya senioritas negatif, maka hukum rimba di kalangan santri pun tumbuh sumbur. Kondisi ini juga diperparah oleh pendidikan yang selama ini diterapkan. Muatan kurikulum hari ini sarat dengan nilai-nilai sekuler. Pendidikan hari ini hanya berorientasi pada akademik dan materi, bukan pembentukan syakhshiyyah islamiyyah. Akibatnya, karakter generasi rusak dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan tak terkecuali pesantren. Meski sudah banyak berdiri pondok pesantren, faktanya tidak mampu membendung gempuran sistem sekuler yang telah mengakar lama. Akhirnya, perilaku generasi rusak dan mereka kehilangan jati dirinya.

Kondisi masyarakat pun turut menjadi faktor rusaknya generasi. Masyarakat yang egois, individualis bahkan cenderung apatis, sekarang ini tidak lagi menerapkan amar makruf nahi munkar. Kemudian ketiadaannya peran negara sebagai raa’in (pengurus dan pelindung) rakyat. Sudah banyak produk hukum yang diregulasi dalam rangka mencegah dan menangani kasus bullying. Sanksi yang diberlakukan selama ini masih belum tegas ataupun mampu memberi efek jera. Beberapa produk hukum justru tampak saling bertumpang tindih. Sebagai contoh, hukuman fisik bagi pelaku yang diberlakukan oleh pendidik, justru bisa dikenai sanksi karena dianggap melanggar UU Perlindungan Anak. Kemudian ambiguitas istilah ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) yang kerap jadi ganjalan bagi pelaksanaan hukuman atas pelaku perundungan. Pelaku dianggap masih dibawah umur, sehingga lingkaran kekerasan ini terus berulang.

Islam mengembalikan fungsi Keluarga, Sekolah dan Negara

Maraknya bullying saat ini disebabkan penerapan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Generasi saat ini merasa bebas untuk berbuat sesukanya, tanpa ada rasa takut terhadap dosa dan azab neraka. Mengatasi bullying di lingkungan pendidikan khususnya pesantren membutuhkan revolusi paradigma dan solusi yang menyeluruh, baik di lingkup keluarga hingga negara.

Pendidikan berbasis akidah. Sistem pendidikan dengan kurikulum yang menanamkan akidah Islam sejak dini menjadi modal utama. Anak yang beriman kuat tidak akan melakukan hal-hal yang Allah haramkan. Islam juga menempatkan tanggung jawab utama pendidikan karakter anak di pundak orang tua. Keluarga yang dibangun dengan landasan akidah Islam akan menuju derajat sakinah mawaddah dan rahmah. Rumah akan menjelma menjadi baiti jannati, tempat para penghuninya saling menguatkan keimanan. Didukung oleh sistem ekonomi Islam yang akan mewujudkan kesejahteraan sehingga meringankan beban orang tua. Dengan demikian para orang tua akan bisa menjalankan fungsi pengasuhan dengan optimal. Paradigma keliru tentang pesantren harus diluruskan. Orang tua harus disadarkan bahwa pesantren adalah tempat untuk meningkatkan kualitas keilmuan anak yang siap belajar, bukan tempat rehabilitasi anak nakal. Kurikulum pendidikan Islam yang benar akan memastikan setiap calon orang tua memiliki pemahaman yang matang tentang tata cara mengasuh anak berdasarkan ketakwaan, sehingga anak tidak tumbuh menjadi pribadi yang sadis atau haus validasi lewat kekerasan.

​Kemudian Negara hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat. Memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Negara juga mendukung penuh atas kondisi ketakwaan masyarakat. Masyarakat dibiasakan untuk amar makruf nahi munkar. Masyarakat sebagai pemantau dan pengawas perilaku bagi masyarakat lainnya. Masyarakat pun dituntut untuk berdakwah, mengingatkan satu dengan yang lainnya. Bagi pelaku kejahatan, Islam menerapkan sanksi (uqubat) yang tegas bersifat zawajir (mencegah orang lain berbuat serupa) dan jawabir (penebus dosa). Dalam Islam, tidak ada area abu-abu usia; setiap muslim yang telah balig (mukalaf) wajib bertanggung jawab penuh secara hukum atas tindakannya. Jika ia menganiaya atau membakar orang lain, maka sanksi hukum yang setimpal akan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Menyelamatkan generasi tidak cukup dengan sekadar menghukum pelaku atau menegur pesantren, melainkan dengan mencabut akar sekularisme dan menggantinya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh yang melindungi manusia dari tingkat keluarga hingga negara.**

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles