14.9 C
New York
Selasa, Juni 2, 2026

Buy now

spot_img

Menghadirkan Pancasila di Era Digital

Oleh: Imaduddin Fahdlurrahman / Dosen UIN Alauddin Makassar

Setiap tanggal 1 Juni, kita kembali diundang untuk mengingat peristiwa penting sejarah Indonesia. Sebuah momen krusial pada tahun 1945 ketika para Bapak Bangsa menggagas sebuah dasar falsafah di sidang BPUPKI. Momentum itu melahirkan pandangan hidup bangsa Indonesia yang mewakili keseluruhan nilai kearifan Nusantara yang termaktub ke dalam lima prinsip moral yang dikenal dengan nama Pancasila.

Kini, setelah berpuluh-puluh tahun berlalu, Pancasila kembali diperingati dalam nuansa yang lebih merdeka, tidak lagi dalam bayang-bayang kolonial. Kebebasan itu membuat Pancasila menghadapi tantangan yang makin dinamis. Peringatan itu kini dimeriahkan di tengah riuhnya kepungan kemajuan teknologi yang memungkinkan batas-batas imajiner antarnegara menjadi semakin tipis akibat digitalisasi yang melesat cepat dan berkembangnya budaya digital yang masif.

Pertanyaan berikutnya yang muncul ialah bagaimana Pancasila merespons perkembangan zaman yang semakin cepat. Di mana posisi Pancasila dalam arus media sosial dan gempuran algoritma. Masihkah Pancasila relevan dengan tren kekinian yang berkiblat ke gaya hidup Barat atau justru peran Pancasila semakin menyempit dengan sikap pragmatisme global yang kian hari semakin mendikte ruang privat kita sebagai manusia?

Menembus Ilusi Modernisasi

Untuk menjawab serangkaian persoalan tersebut, kita perlu terlebih dahulu mengidentifikasi apa akar permasalahan yang sebenarnya terjadi. Maka, melihat gejala yang terjadi dewasa ini, modernitas dapat menjadi sumber bagaimana segala sesuatu itu bermula. Modernitas, sadar atau tidak, menuntut kebaruan secara terus menerus serta kecepatan sebagai kategori keberhasilan.

Hal tersebut menjadi tantangan terbesar generasi hari ini, khususnya anak-anak muda yang menjadi landasan struktur bonus demografi pada era yang akan datang. Isu eksistensial yang sesungguhnya muncul ketika karakter dan sikap yang mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila tergerus oleh gelombang informasi yang deras tanpa adanya saringan yang tepat. Akibatnya terbentuk manusia yang deindividuasi, sebuah kondisi di mana seseorang lambat laun mulai kehilangan identitas diri, watak santun, hingga pegangan moralnya.

Ilusi modernitas juga membuat kita sebagai manusia modern dipaksa menjalani hidup dengan terus berlari. Bergerak lambat dianggap kuno dan ketinggalan zaman. Dampaknya kita hanya terus berpacu untuk memburu yang serba instan, serba besar, serba hebat. Hingga tanpa disadari semua yang dikejar adalah tepi langit yang tidak tampak ujungnya.

Sejatinya Pancasila dapat melepas kita dari jaring-jaring ilusi tersebut karena alam pikiran Pancasila dirancang untuk melampaui logika oposisi biner Barat. Pijakan dasarnya bersumber dari gerak interaktif yang berpegang teguh dengan prinsip kekeluargaan di sisi internal dan kebersamaan yang dibangun atas dasar gotong royong di sisi eksternal. Sesuatu yang sangat jarang ditemui di belahan Barat sana.

Bahkan jauh sebelum modernitas Barat lahir, bumi Indonesia begitu lekat dengan nilai toleransi dan kerukunan yang mengakar sejak era kerajaan hingga kemerdekaan. Pada masa kerajaan ditandai dengan kelahiran konsep Bhinneka Tunggal Ika ketika Kerajaan Majapahit berkuasa. Lalu, Pra-Kemerdekaan terbukti melalui simbol gerakan Sumpah Pemuda yang menyatukan berbagai anak bangsa dari segala penjuru. Hingga Pasca Kemerdekaan, ragam upaya gerakan lahir untuk mempertahankan kemerdekaan yang dilandasi nilai-nilai tersebut.

Perjalanan panjang Pancasila melintasi setiap generasi seharusnya memberikan suntikan moral bagi kita untuk tidak patuh dan tunduk dengan modernitas. Sesungguhnya kita perlu untuk memaknai Pancasila secara utuh sehingga nilai-nilai yang diwariskan tiap generasi dapat menyentuh inti kesadaran kita sebagai manusia Indonesia.

Mengembalikkan Kedudukan Pancasila

Upaya menjadikan Pancasila sebagai kesadaran moral untuk mengembalikkan kedaulatan diri di tengah kompleksitas kecerdasan buatan memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Tidak bisa dipungkiri jika kita sering terjebak melihat Pancasila dalam ruang formal belaka. Keberadaannya sekadar menjadi pemanis pada selembar teks pada upacara saja.

Mengembalikkan cara pandang yang kering itu merupakan urgensi yang mendesak agar Pancasila tidak usang oleh paham pragmatis dan hedonis yang menawarkan kepuasan instan. Posisi Pancasila tidak boleh lagi diletakkan hanya sebagai unsur pelengkap dalam aturan kenegaraan, melainkan menjadi unsur utama dari seluruh produk kebijakan yang ada.

Langkah tersebut hanya mungkin terjadi apabila setiap stakeholder saling bergandengan tangan sebagaimana sikap toleransi dan kerukunan yang telah ada sejak lama. Ego tidak boleh didominasi kepentingan kelompok karena kepentingan rakyat jauh lebih penting. Terlebih lagi pemenuhan untuk memenuhi kantong pribadi dan memperkaya diri adalah hal yang tidak boleh terjadi jika Pancasila ingin dikembalikan marwahnya.

Sehingga eksistensi Pancasila hanya benar-benar eksis jika manusia Indonesia menyadari secara penuh keberadaan Pancasila. Artinya, setiap individu perlu melakukan usaha aktif untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila di setiap aktivitasnya. Terdengar klise memang, karena jawaban akhirnya bermuara pada diri sendiri. Namun, jika tidak begitu kita hanya akan berakhir pada lingkaran setan yang tidak ada habisnya.

Menjadi Manusia Berketuhanan

Pemahaman atas sila pertama menjadi langkah awal untuk menghadirkan eksistensi Pancasila di zaman digital. Posisinya yang berada tepat di puncak hirarki sila pada Pancasila merupakan penegasan sebagai leading principle, yakni sumber moral yang menginternalisasi dan menjiwai sila berikutnya, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

Bahkan, gotong royong yang diserap menjadi intisari dari seluruh nilai Pancasila menurut Soekarno turut dijiwai secara simultan oleh denyut religiusitas. Itu menunjukkan betapa pentingnya kerangka transendental dalam menyusun sendi-sendi kebangsaan dan kenegaraan.

Ketika motivasi spiritual tersebut kehilangan makna, ruang publik menjadi hampa dengan nilai-nilai dan rentan dipenuhi dengan ketidakjujuran serta sikap menghalalkan segala cara. Keberadaan Pancasila mengindikasikan bahwa sejatinya bangsa Indonesia bukan negara sekuler ekstrem yang menyempitkan peran agama di ruang privat, serta bukan pula negara agama yang memaksa hak politik warganya.

Kita selaku manusia Indonesia merupakan komunitas politik yang disebut zoon politicon oleh Aristoteles, yang berarti manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain. Olehnya setiap interaksi tersebut harus dikontrol dengan moral transedental agar tericpta keharmonisan pada setiap aspek mulai dari kebijakan, iptek, hingga ekonomi.

Terakhir, menjadi manusia yang dilandasi dan pemahaman atas dasar ketuhanan sebagai fondasi utama menegaskan bahwa Pancasila adalah bagian penting dalam proses panjang eksistensi bangsa Indonesia. Pancasila sejatinya sebagai sebuah ideologi yang terbuka, dinamis, dan reformatif memberi ruang bagi kita untuk tidak tertinggal  dengan kemajuan dan tetap menjaga kekhasan lokal sambil berpegang teguh dengan semangat religiusitas.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles