AKTIVI.ID– Polemik peserta didik SMA Kristen Gamaliel Palu atas nama anak JJ dengan Kepala SMA Kristen Gamaliel Palu Indra Matunggu dan Guru PJOK I Made Yosua berakhir damai, ditandai dengan penyerahan surat pernyataan kepala sekolah dan guru PJOK ke orang tua anak JJ, Cik Vera disaksikan oleh Direktur Sekolah Kristen Gamaliel Palu, Deby Sunaris.
Penyerahan surat pernyataan tersebut dilakukan di ruangan Direktur Sekolah Kristen Gamaliel Palu, pada Jumat (29/5/2026) sore.
Dalam surat pernyataan itu terdapat lima poin, Pertama pernyataan permohonan maaf atas kejadian yang telah terjadi atas kelalaian yang mereka lakukan pada anak JJ. Kedua, berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan akan melakukan tugas pekerjaan dan tanggung jawab kedepan secara profesional.
Ketiga, keduanya tetap bertanggung jawab memberikan ilmu/mengajar kepada anak JJ hingga menyelesaikan proses pendidikannya. Keempat, mengaku telah menerima sanksi dan tengah mengikuti proses pembinaan dari yayasan. Kelima, bersedia untuk berdiskusi secara terbuka dengan orang tua anak JJ untuk perkembangan arah pendidikan anak JJ.
Di tempat yang sama, Direktur Deby Sunaris juga menyampaikan permohonan maaf secara lisan kepada orang tua anak JJ atas peristiwa tersebut, dengan harapan peristiwa seperti itu tidak terulang, baik kepada anak JJ maupun kepada peserta didik lainnya.
Ia juga memastikan jika keduanya, kepala sekolah dan guru PJOK, telah menerima sanksi dari pihak yayasan. “Melalui ini kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut, semoga tidak akan terjadi kembali hal-hal seperti itu. Yayasan juga telah memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terkait peristiwa ini,”ujar Direktur Deby.
Sementara itu, orang tua anak JJ, Cik Vera mengaku menerima permohonan maaf dan surat pernyataan Kepala SMA Kristen Gamaliel Palu dan guru PJOK, serta menyampaikan terimakasih kepada pihak yayasan yang telah menyahuti permintaannya dengan baik selaku orang tua anak JJ.
Katanya, apa yang dilakukan itu adalah bentuk ekspresi rasa cinta dan tanggungjawab sebagai orang tua anak JJ, terlebih saat melihat kondisi anak JJ tiba-tiba sakit dan drop akibat kelalaian prosedur proses belajar mengajar di sekolah.
“Saya kira kita semua punya anak, setiap orang tua yang punya anak pasti akan melakukan hal yang sama saat menyaksikan anaknya mengalami hal seperti itu,”sebut Cik Vera.
Ia berharap, ini akan menjadi pembelajaran kedepan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya, anak JJ peserta didik kelas X (16 Tahun) harus terbaring di rumah sakit akibat ulah Guru PJOK I Made Yosua yang diduga kurang prefesional dalam proses belajar mengajar, dengan cara memaksakan peserta didik dalam kondisi sakit untuk tetap berolahraga.
Anak JJ dipaksa mengikuti game dan berlagi 100 meter dalam kondisi sakit, namun karena kondisi anak JJ kurang sehat hanya mampu menyelesaikan 50 meter. Akibatnya anak JJ dilarikan ke Rumah sakit oleh kedua orang tuanya. Hasil pemeriksaan awal saat masuk rumah sakit, memiliki tekanan darah 170/131, denyut dani (jantung) 103. Anak JJ sempat terbaring di rumah sakit beberapa hari menjalani perawatan.*



