AKTIVI.ID-KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Selama bulan Ramadan, sebanyak tiga kepala daerah terjaring OTT.
Dikutip dari rangkuman detikcom, Sabtu (14/3/2026), ketiga kepala daerah tersebut diamankan dalam operasi berbeda yang dilakukan KPK di sejumlah daerah. Penindakan ini kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi sejak dilantik pada 2025.
Berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK selama Ramadan:
- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT KPK pada selasa (3/3) dini hari. Setelah terjaring OTT, Fadia yang saat itu sedang berada di Semarang langsung digiring ke Jakarta guna proses pemeriksaan.
Fadia ditangkap bersama dua pihak lainnya, yakni orang kepercayaannya dan ajudannya. KPK menyebut OTT terhadap Fadia terkait pengadaan barang dan jasa outsourcing.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3).
Fadia Arafiq pun membantah dirinya terkena OTT. Fadia menceritakan momen saat dia ditangkap oleh penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan proyek. Fadia mengatakan diciduk KPK pada saat mengecas mobil listriknya.
“Saya duduk di tempat cas mobil bersama anak saya, putri saya, dan yang gede di rumah. Sama kabag ekonomi dan ajudan jam 12.00-an malam lah. Saya, waktu itu saya tiba-tiba KPK datang terus bilang, ‘Mau koordinasi boleh?’, boleh saya bilang, saya ikut aja,” ungkap Fadia kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Fadia mengaku saat itu tidak ada kegiatan transaksional yang dia lakukan sehingga, menurut dia, tidak ada istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam penanganan terhadap dirinya.
- Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terjaring OTT KPK pada Senin (9/3) malam. Penangkapan Fikri Thobari dan wakilnya, Hendri Praja, terkait dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong. Total ada 13 orang yang diamankan dan sempat diperiksa di polres setempat.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diduga terkait dengan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Dari 13 yang diamankan, hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif, termasuk Bupati Fikri dan wakilnya, Hendri. Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta, akhirnya penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka.
KPK mengungkap Fikri dan Harry kerap menggunakan modus minta fee proyek dengan memenangkan kontraktor dalam sebuah lelang proyek di Kabupaten Rejang Lebong.
“Dalam pemeriksaan intensif, KPK juga menemukan dugaan penerimaan lainnya oleh MFT melalui HEP dari sejumlah pihak dengan modus permintaan fee proyek kepada sejumlah rekanan yang mencapai total Rp 775 juta. Sehingga perbuatan ini diduga merupakan hal yang berulang,” terang Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/3).
Adapun dalam perkara yang diusut oleh KPK saat ini, Fikri diduga menerima total suap lagi senilai Rp 980 juta. Sehingga, jika ditotal dari temuan jumlah penerima lainnya, yang diperoleh Fikri mencapai Rp 1,7 miliar dari beberapa proyek.
Asep mengungkap, dalam perkara ini, Bupati Fikri meminta fee atau ijon proyek dari tiga kontraktor yang dimenangkan olehnya saat lelang proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dengan besaran 10 hingga 15 persen. Hasilnya, dari permintaan ijon proyek ini, Bupati Fikri memperoleh uang hingga Rp 980 juta.
- Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman ditangkap KPK pada Jumat (13/3). Sebanyak 27 orang diamankan dalam OTT tersebut, mereka terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
KPK menjelaskan, diduga ada penerimaan duit suap oleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek di Cilacap. KPK menyita bukti terkait kasus tersebut.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi, Jumat (13/3).
Saat ini, Syamsul Aulia telah tiba di Jakarta. Syamsul Aulia ditangkap Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang terjaring OTT. Saat ini, pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-8399725/daftar-3-kepala-daerah-kena-ott-kpk-selama-ramadan.



