AKTIVI.ID— Angka pengangguran lulusan perguruan tinggi di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Data tahun 2025 mencatat sebanyak 1,01 juta sarjana masih menganggur, atau sekitar 6,5 persen dari total pengangguran nasional. Kondisi ini mencerminkan persoalan serius pada ketenagakerjaan terdidik di Tanah Air.
Tingginya pengangguran terdidik disinyalir disebabkan oleh ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja (skill mismatch) serta terbatasnya ketersediaan lapangan kerja formal yang sesuai dengan kualifikasi akademik. Kurikulum pendidikan tinggi yang masih cenderung teoritis dinilai belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan industri yang berkembang sangat cepat, terutama di sektor teknologi dan digital.
Akibatnya, tidak sedikit lulusan perguruan tinggi yang terpaksa bekerja di sektor informal atau menempati pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Fenomena ini dikenal sebagai underemployment, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja terdidik.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang membuka peluang luas bagi tenaga kerja asing (TKA) untuk mengisi sejumlah posisi strategis di perusahaan, khususnya di kawasan industri seperti Morowali dan beberapa daerah lainnya, turut menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai, posisi-posisi tersebut seharusnya dapat menjadi peluang bagi tenaga kerja lokal, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Selain persoalan kesempatan kerja, perbedaan kesejahteraan antara pekerja lokal dan TKA juga kerap memicu gesekan di lapangan. Kondisi ini dinilai mencerminkan belum optimalnya keberpihakan terhadap potensi sumber daya manusia lokal.
Akademisi Kota Palu, Moh Rizal Masdul, menilai situasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi dan memberdayakan tenaga kerja dalam negeri sesuai amanat undang-undang dan nilai-nilai Pancasila.
“Jika potensi tenaga kerja lokal terus diabaikan, ini jelas tidak adil. Jangan sampai anak-anak negeri justru menjadi tamu di negeri sendiri,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).
Ia juga menyinggung janji politik pasangan Prabowo–Gibran pada masa kampanye yang menargetkan pembukaan 19 juta lapangan kerja, namun hingga kini belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya para lulusan perguruan tinggi.
“Harapan para sarjana untuk memperoleh pekerjaan yang layak jangan sampai hanya menjadi wacana. Pemerintah harus segera menghadirkan solusi konkret untuk menekan angka pengangguran terdidik,” tegas Rizal.
Menurutnya, tanpa langkah strategis dan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas serta penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan pengangguran sarjana dari tahun ke tahun berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas sosial dan ekonomi nasional.*



