15.2 C
New York
Senin, Oktober 6, 2025

Buy now

spot_img

Wali Kota Palu Batalkan Kenaikan Pajak

AKTIVI.ID- Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid Remi membatalkan kenaikan pajak daerah yang sebelumnya menuai sorotan publik. Keputusan itu ditegaskan langsung hari ini, Jumat (29/08/2025).

” Setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat, mahasiswa, pengusaha, serta melihat kondisi ekonomi saat ini,maka saya evaluasi danĀ  memutuskan untuk membatalkan kenaikan pajak daerah . Pemerintah Kota Palu tidak ingin membebani masyarakat,” tegas wali kota Palu, Hadiyanto Rasyid.

Kebijakan tersebut sebelumnya direncanakan berlaku September 2025, namun telah dibatalkamĀ  setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai komponena masyarakat

Dengan pembatalan ini, tarif pajak di Kota Palu tetap mengacu pada aturan lama tanpa ada penyesuaian. Wali kota juga menegaskan akan mencari alternatif pendapatan daerah tanpa menambah beban masyarakat.

“Fokus kita adalah menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan tenang ,” tambahnya.*

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles